- Polres Lombok Tengah menetapkan pimpinan pondok pesantren AMR dan santri MR sebagai tersangka kasus pembakaran tiga santri.
- Polisi segera melakukan penahanan dengan sistem pembantaran terhadap tersangka AMR yang saat ini sedang mengalami sakit.
- Penyidikan mengungkap kelalaian pengelola pondok pesantren, termasuk ketiadaan pengasuh resmi serta lemahnya pengawasan terhadap para santri.
"Tersangka pimpinan ponpes tidak pernah melakukan pengawasan atau pengecekan terhadap para santri. Padahal, berdasarkan regulasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, pengasuh wajib melakukan pengawasan 24 jam," jelas Punguan.
Lebih lanjut, kepolisian juga menemukan pelanggaran aturan terkait pemisahan wilayah santri.
"Ditemukan fakta bahwa tidak ada pembatasan yang jelas; pengasuh santri perempuan masuk ke wilayah santri laki-laki, begitu juga sebaliknya. Ini melanggar ketentuan yang ada," tambahnya.
Terkait tersangka yang masih di bawah umur, AKP Punguan menjelaskan bahwa Polri mempedomani Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Karena para tersangka anak dinilai kooperatif selama proses lidik dan sidik, instansi terkait merekomendasikan wajib lapor.
"Namun, kami tegaskan, apabila mereka mangkir satu kali saja dari wajib lapor, maka akan langsung dilakukan penahanan. Kami mengikuti hukum acara yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus
-
Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes