News / Nasional
Senin, 20 Juli 2026 | 11:23 WIB
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea minta maaf ke wartawan. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Pengacara Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf resmi kepada organisasi pers atas pernyataan tidak pantasnya terhadap seorang jurnalis.
  • Pernyataan tersebut disampaikan Hotman melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Senin, 20 Juli 2026 lalu.
  • Permohonan maaf dilakukan setelah Forum Pemred Indonesia mengkritik sikap tidak profesional Hotman saat jumpa pers di Jakarta.

Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah sempat melontarkan pernyataan "Lu punya otak, enggak?" saat ditanya jurnalis. Diketahui, hal itu sebelumnya disampaikan Hotman saat jumpa pers terkait kasus kliennya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Peryataan maaf dari saya Hotman Paris sehubungan dengan adanya imbauan dari PWI dan juga rekan-rekan wartawan lainya dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya," ujar Hotrman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (20/7/2026).

Hotman kemudian menjelaskan alasannya mengapa peryataan tersebut bisa terlontar dari mulutnya. Termasuk, ia menilai pernyataannya tidak dikutip utuh oleh media.

"Fakta kejadianya adalah wartawan pertama bertanya apakah instansi terkait punya acara tersembunyi, 'saya jawab saya tidak tahu', saya gak punya kapasitas menjawab itu, belum selesai saya jawab wartawan kedua bertanya apakah instasi tersebut melakukan kekeliuran, akhirnya saya emosi saya jawab kamu punya otak gak si," kata dia.

Lebih lanjut, Hotman mengakui saat itu dirinya sempat emosi.

"Tapi terlepas fakta dari kejadian sebenarnya waktu itu, sudah sama-sama emosianal, tapi tetap saya mengatakan maaf kepada wartawan tersebut, termasuk orgasnisasi wartawan di seluruh Indonesia, tidak ada niat apapun karena diberondong dua pertanyan karena saya gak punya kapasitas menjawab jadi saya emosional," kata dia.

Dikriritik

Sebelumnya Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia meminta pengacara Hotman Paris Hutapea menghormati profesi wartawan, setelah pernyataannya saat jumpa pers di Kejaksaan Agung dinilai merendahkan jurnalis.

Ketua Forum Pemred Retno Pinasti dalam keterangan di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya menyesalkan sikap dan cara Hotman Paris menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers terkait kasus kliennya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, itu.

Baca Juga: Iwakum Tuntut Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataan Dinilai Rendahkan Wartawan

“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat Undang-Undang Pers,” ucap Retno.

Ia mengatakan, bertanya merupakan cara wartawan mengonfirmasi sekaligus menggali keterangan dari narasumber. Hal itu bagian dari proses kerja jurnalistik dan penerapan prinsip disiplin verifikasi yang profesional dan dilindungi hukum.

Narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, Forum Pemred menilai, tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan cara merendahkan.

“Baik dari pilihan kata, seperti ‘Lu punya otak, enggak?’, maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan,” tutur Retno.

Di Indonesia, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 secara khusus mengatur bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

Load More