News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 11:12 WIB
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ke tahap penyidikan resmi.
  • Dugaan tindak pidana meliputi benturan kepentingan pengadaan, suap proyek, serta gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
  • Delapan orang terjaring operasi tangkap tangan sejak Senin, 20 Juli 2026, dan menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Kesembilan, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.

Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.

Kemudian, KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka.

OTT ke-12 dilakukan terhadap Bupati Muara Enim Edison dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya, OTT dilakukan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan suap untuk mengubah opini BPK dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemkab Muara Enim.

OTT ke-14 dilakukan terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Hardy dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.

Kemudian, Bupati Langkat Syah Afandin terjaring OTT karena diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Permukiman (Disperkim), serta gratifikasi terkait pengisian jabatan hingga pengadaan seragam sekolah senilai Rp3,5 miliar.

Terakhir, KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Profil 3 Perusahaan dalam Dugaan Korupsi Batu Bara, BUMN Ikut Terlibat

Load More