- Puluhan pegawai PPPK paruh waktu Dinkes DKI Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota pada Selasa, 21 Juli 2026.
- Massa menuntut pemenuhan hak normatif, seperti gaji ke-13, nomor registrasi kepegawaian, perlindungan kerja, dan status penuh waktu.
- Gubernur DKI Jakarta menyatakan anggaran tersedia dan akan menyesuaikan gaji serta payung hukum bersama pihak DPRD setempat.
Suara.com - Puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Selasa (21/7/2026).
Aksi ini digelar untuk menuntut sejumlah hak yang selama ini belum terpenuhi, mulai dari gaji ke-13, penerbitan nomor registrasi kepegawaian (NRK), jaminan perlindungan kecelakaan kerja, hingga pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.
Massa aksi yang terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga teknis tersebut membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan mereka.
Dua orator perempuan tampil bergantian menyampaikan orasi di hadapan massa, menyuarakan keresahan atas berkurangnya hak mereka setelah beralih status menjadi PPPK paruh waktu.
Salah satu orator menegaskan bahwa tuntutan mereka semata-mata hak yang telah diatur dalam undang-undang.
“Yang kami tuntut, hak sesuai undang-undang. Sampai saat ini, hak gaji ke-13 tidak dikeluarkan. Alasannya regulasi, regulasi, dan regulasi,” ucap orator lantang.
Seorang tenaga kesehatan di instalasi gawat darurat yang telah bekerja selama 10 tahun sebelum diangkat sebagai PPPK paruh waktu turut mengungkapkan kekecewaannya, meski surat keputusannya menyatakan status setara ASN.
“Sesuai surat keputusan kami setara dengan ASN. Tapi hak-hak kami selama ini belum terpenuhi. Misalnya, NRK. Sudah diangkat dari Januari 2026, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” tutur lelaki yang enggan disebut namanya itu.
Ia turut menyoroti perbandingan dengan pegawai non-ASN yang baru bekerja dua bulan namun telah menerima gaji ke-13, sementara nasib PPPK paruh waktu masih menggantung.
Baca Juga: Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris
“Kemarin ikut program paruh waktu ini dengan harapan nasib kami bisa berubah, tetapi ternyata sampai saat ini begini,” tuturnya.
Terkait tuntutan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya sempat menyampaikan bahwa terdapat dua isu utama terkait PPPK di lingkup Pemprov DKI Jakarta, yakni penyesuaian gaji seiring kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan perubahan payung hukum.
Pramono menjelaskan, kenaikan gaji akan dirapel setelah pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan anggaran bukan menjadi kendala dalam pemenuhan hak tersebut. “Memang budget-nya ada,” ujar eks Sekretaris Kabinet itu.
Terkait payung hukum, Pramono menyebut Pemprov DKI Jakarta telah mengantongi keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Berita Terkait
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
-
Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur
-
Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Gelar Sarjana vs AI: Menagih Aksi Pemerintah Atasi Krisis Kerja Gen Z
-
Rakyat Jepang Setuju Perempuan Jadi Kaisar, Tapi Kenapa Itu Tidak Mungkin Terjadi?
-
Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!
-
Menteri PPPA Prihatin, Hanya 20 Persen Anak yang Nyaman Curhat kepada Orang Tua
-
Padel Punya Risiko Cedera, Sports Medicine Bantu Atlet Tetap Bugar hingga Siap Kembali Bertanding
-
3 Bedak Inez yang Bisa Cerahkan Wajah Secara Natural untuk Kulit Kusam