News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 19:39 WIB
Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (17/11/2025) [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Baca 10 detik
  • Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran APBD guna menjamin pembayaran gaji seluruh pegawai PPPK.
  • Kepala daerah diminta meninjau ulang alokasi dana kegiatan tidak mendesak seperti perjalanan dinas demi menghindari pemutusan kontrak pegawai.
  • Pemerintah pusat akan memprioritaskan penyaluran Dana Bagi Hasil bagi daerah yang terbukti telah melakukan efisiensi anggaran maksimal.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan instruksi tegas kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) yang mengaku kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tito meminta kepala daerah melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran sebelum mengeluhkan kekurangan dana.

Ia menekankan bahwa solusi jangka pendek untuk mengatasi kendala pembayaran gaji PPPK adalah dengan menyisir kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya menerima laporan "asal bapak senang" dari bawahan terkait kondisi keuangan daerah.

"Saya mohon teman-teman kepala daerah betul-betul mengecek anggarannya. Kadang-kadang ada kepala daerah yang tidak tahu secara detail, terutama yang masih baru. Jangan langsung percaya laporan bawahan yang bilang uang tidak cukup. Cek dulu, sudah melakukan efisiensi belum?" ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Rencana pemberhentian ribuan ASN PPPK di Nusa Tenggara Timur memicu gelombang protes. Kebijakan ini dinilai akan melumpuhkan stabilitas ekonomi lokal dan pelayanan publik.

Mantan Kapolri itu menengarai masih banyak daerah yang menghamburkan anggaran untuk kegiatan yang tidak mendesak. Ia memerintahkan Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) turun langsung memverifikasi kondisi di lapangan.

"Ada tidak yang sebenarnya terlalu banyak perjalanan dinas, terlalu banyak rapat, makan minum yang diperbanyak, atau beli barang yang sebenarnya tidak perlu. Kalau belum efisiensi, lakukan itu dulu untuk bayar pegawai," tegasnya.

Tito memberikan apresiasi kepada Kabupaten Lahat yang dinilai sukses melakukan efisiensi anggaran hingga Rp400 miliar, yang kemudian dialokasikan untuk kepentingan prioritas.

Terkait informasi mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp130 triliun yang belum tersalurkan, Tito menyatakan kesiapannya untuk membantu daerah.

Baca Juga: Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Namun, bantuan itu hanya akan diberikan kepada daerah yang terbukti telah melakukan efisiensi, tetapi kapasitas fiskalnya tetap tidak mencukupi.

"Kami data dulu. Jika memang sudah efisiensi tapi masih sulit, dan mereka punya DBH yang belum disalurkan, kami akan usulkan kepada Menteri Keuangan agar daerah tersebut diprioritaskan penyalurannya secepatnya guna membayar gaji PPPK," jelasnya.

Tito memberikan peringatan keras bahwa kendala anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk memutus kontrak kerja para pegawai non-ASN tersebut.

"Tapu prinsip dasarnya, tidak boleh ada merumahkan PPPK," katanya.

"Iya supaya nggak menambah angka pengangguran," pungkasnya.

Sebelumnya, massa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar aksi demonstrasi menolak dirumahkan.

Mereka menuntut Pemkot mencari solusi atas nasib mereka. Aksi demonstrasi berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIT. Aksi tersebut diikuti oleh seluruh PPPK, termasuk PPPK paruh waktu.

Load More