- Menko Polkam Djamari Chaniago menyatakan pelarangan rokok elektrik di Indonesia hanya berlaku khusus bagi vape yang berkaitan dengan narkoba.
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pelarangan total jika kajian membuktikan vape berisiko tinggi dan menjadi pintu masuk peredaran narkotika baru.
- Presiden menginstruksikan sejumlah menteri serta kepala lembaga terkait untuk memperketat pengawasan jalur impor dan mengatur kembali tata kelola niaga vape.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengatakan pelarangan rokok elektrik atau vape tidak diterapkan secara keseluruhan. Melainkan vape yang berkaitan dengan narkoba.
"Oh, yang berkaitan dengan narkoba," kata Djamari di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Pernyataan tersebut melanjutkan ucapan Djamari dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini. Ia bicara mengenai rencana penerapan vape.
"Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas," kata Djamari.
Sementara itu, mengenai kapan penerapan larangan vape tersebut, Djamari menegaskan masih menunggu waktu.
"Wah, itu biar diurus dulu sama timnya," kata Djamari.
Sebelumnya, melansir Antara, Presiden Prabowo Subianto meminta pelarangan total rokok elektrik atau vape bisa diterapkan jika hasil kajian bersama menunjukkan vape memiliki lebih banyak risiko dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru.
"Jika begitu, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," ucap Prabowo, melalui sambutan yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Prabowo menegaskan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi di negara ini atau biasa diungkapkan dengan kalimat salus populi suprema lex esto.
Baca Juga: Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
Dengan demikian, Presiden menginstruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat.
Dikatakan bahwa langkah tersebut harus dilakukan guna merumuskan dan mengatur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia.
"Lakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya," ucap dia.
Dalam pencegahan narkotika, Prabowo mengungkapkan tantangan Indonesia menjadi semakin berat karena perkembangan Narkotika Jenis Baru (NPS) berlangsung dengan sangat cepat, inkonvensional, dan sering muncul lebih cepat daripada kemampuan regulasi untuk mengaturnya.
Berbagai penelitian, dia melanjutkan, juga menunjukkan sekitar 39,5 persen pengguna perangkat rokok elektrik mengaku pernah menggunakan cairan yang mengandung obat-obatan rekreasional, dengan ganja menjadi zat yang paling banyak digunakan, disusul ekstasi (MDMA) dan kokain.
"Metode ini dipilih karena dianggap lebih praktis, sulit terdeteksi, dan secara keliru dipersepsikan lebih aman dibandingkan metode konsumsi narkotika lainnya," tutur Presiden dalam sambutan tersebut.
Berita Terkait
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
-
Permintaan Produk Tembakau Alternatif Naik
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
Terkini
-
Mesin Mobil Bisa Jebol Akibat Abu Vulkanik? Ini Fakta Mengejutkan dan Solusinya
-
Mengapa SE Menkomdigi soal Kuota Hangus Melenceng dari Putusan MK?
-
Robot Humanoid Chery Group Catat Rekor Sertifikasi Keamanan Internasional
-
Sekolah Rakyat Siapkan Opsi Lulusan Jadi Tenaga Terampil Sesuai Minat dan Bakat
-
3 Cara Lindungi Kulit dan Tubuh dari Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
-
20.000 Warga Bekasi Masuk Daftar Hitam Kemensos Gara-gara Judi Online
-
Hore! Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas Pajak, Rp 500 Juta Dinilai Terlalu Rendah
-
Ulasan The Newcomer: Ketika Rahasia Warga Nihonbashi Mengarah pada Sebuah Pembunuhan
-
Cara Membersihkan Abu Vulkanik di Dalam Rumah yang Tepat, Jangan Disapu Kering!
-
Harga Bahan Pokok Naik, Perlukah Nominal Bansos Dinaikkan? Begini Jawaban Gus Ipul