Suara.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menggelar rapat pembahasan rencana kolaborasi penguatan integritas dan pencegahan korupsi pemerintahan daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).
Melalui kolaborasi ini, Kemendagri dan KPK menyiapkan langkah penguatan tata kelola pemerintahan, termasuk pembekalan bagi pemerintah daerah di 10 wilayah mulai pekan depan.
Tito mengatakan pembekalan akan menjangkau seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas aparatur sekaligus menyusun rencana aksi pencegahan korupsi di daerah.
"Itu kira-kira rencana ke depan, mungkin mulai minggu depan dibagi ke 10 wilayah yang akan meng-cover seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia," kata Tito.
Ia menjelaskan pendekatan pencegahan korupsi perlu dilakukan secara modern dengan memanfaatkan pembelajaran dari berbagai kasus yang telah ditangani aparat penegak hukum. Pengalaman itu diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk terus memperkuat integritas.
"Kita sangat menekankan agar pendekatan modern, belajar dari pengalaman yang sudah ada. Kasus-kasus yang sudah ditegakkan oleh aparat penegak hukum menjadi warning untuk memperkuat integritas masing-masing," ujarnya.
Tito menegaskan setiap kebijakan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
"Setiap kebijakan menggunakan APBD betul-betul digunakan untuk kepentingan masyarakat. Setiap rupiah dari APBD harus kembali kepada masyarakat dan jangan berkompromi dengan tindak pidana korupsi," tegas Tito.
Dalam paparannya, Kemendagri memetakan korupsi di daerah sebagai persoalan yang tidak hanya dipengaruhi perilaku individu, tetapi juga dipicu lemahnya integritas yang bertemu dengan sistem pemerintahan yang masih mudah diintervensi.
Baca Juga: Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
Karena itu, Kemendagri mendorong penguatan pencegahan melalui pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan, serta penutupan celah yang berpotensi memicu penyimpangan.
Kemendagri menetapkan delapan area prioritas, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan layanan umum daerah (BLUD), proyek strategis daerah, hibah dan bantuan sosial, tata kelola sumber daya alam, pokok-pokok pikiran DPRD, dana desa, bantuan keuangan, serta program prioritas nasional di daerah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan KPK menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Ia mengatakan ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan terus meningkat. Namun, kualitas layanan yang diterima masyarakat masih perlu terus ditingkatkan.
"Ekspektasi masyarakat soal layanan publik, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain sangat tinggi. Tapi di sisi lain, realitanya masih banyak masyarakat yang belum memperoleh pelayanan tersebut dengan baik," kata Setyo.
Berita Terkait
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
-
DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah
-
Asing Lepas BMRI Rp639 Miliar, BBRI Justru Jadi Buruan
-
Bola di Tangan Pemerintah! Putusan MK Soal Kuota Tak Hangus Tak Berguna Tanpa Aturan Pelaksana
-
Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Dipegang Tim 9
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
Distribusi BBM hingga LPG ke Seluruh Indonesia Ternyata Bergantung pada Pelaut
-
Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?
-
Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!
-
Kupas Tuntas Orang Pertama Tunggal: Ketika Batas Antara Fakta dan Fiksi Melebur