- PB PMII mengkritik Kejaksaan Agung karena tidak memakaikan rompi pink dan borgol kepada Febrie Adriansyah.
- Sekjen PB PMII menyatakan perlakuan khusus tersebut mencederai rasa keadilan serta merusak prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
- Febrie Adriansyah ditahan atas kasus korupsi dana ASABRI, Krakatau Steel, pengadaan batu bara, serta TPPU aset emas.
Suara.com - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PB PMII, mengkritik cara Kejaksaan Agung yang tampak mengistimewakan tersangka kasus korupsi Febrie Adriansyah saat digelandang ke sel tahanan.
Pasalnya, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidanan Khusus (Jampidsus) tersebut tidak dipakaikan rompi pink dan tanpa diborgol selayaknya tersangka korupsi lainnya saat ditangkap.
Febrie sendiri kini sudah mendekam di bilik tahanan lantaran terjerat kasus korupsi serta tindak pidanan pencucian uang terkait pengelolaan dana ASABRI.
Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil, menilai langkah Kejaksaan Agung ini sebagai bentuk nyata dari ketimpangan hukum.
Menurutnya, publik sedang disuguhkan tontonan yang mencederai perasaan keadilan masyarakat, mengingat rompi pink adalah simbol transparansi dan kesetaraan bagi setiap tahanan korupsi tanpa memandang status sosial atau jabatan sebelumnya.
"Ini artinya Kejagung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik. Ini mencetak sejarah, baru kali ini tersangka korupsi tidak pakai rompi pink," kata Ahmad Syahrul Fadhil, Sabtu (25/7/2026).
Dia mengatakan, perlakuan tak biasa itu terindikasi tebang pilih dalam perlakuan terhadap aparat penegak hukum yang terjerat kasus pidana.
Syahrul menegaskan, potret penahanan Febrie tanpa atribut tersangka ini telah merusak asas equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum.
Kontradiksi dengan Komitmen Presiden Prabowo Subianto
Baca Juga: Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan
Lebih lanjut, Ahmad Syahrul Fadhil mengaitkan insiden ini dengan arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Sejak awal menjabat, Presiden Prabowo secara konsisten menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap segala bentuk praktik korupsi, tanpa terkecuali.
Langkah Kejagung yang seolah memberikan dispensasi visual kepada Febrie Adriansyah dianggap bertolak belakang dengan visi besar Presiden.
PB PMII mengkhawatirkan jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka reputasi pemerintah di mata rakyat akan merosot tajam.
"Tentu saja ini tak sejalan dengan komitmen presiden yang selalu menegaskan semua orang itu sama di mata hukum," kata Syahrul.
Ia juga menambahkan adanya kekhawatiran mengenai motif di balik keputusan Kejagung tersebut.
Berita Terkait
-
Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan
-
Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?
-
Eks Jubir KPK Beberkan Detik-detik Febri Adriansyah Ditahan: Awalnya Saksi Lalu BAP Tersangka
-
Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya
-
Di Balik Penahanan Febrie Adriansyah di KPK, Ada Alasan Perlindungan Khusus
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup