- Setara Institute menyatakan penanganan kasus korupsi eks-Jampidsus Febrie Adriansyah pada Sabtu (25/7/2026) menjadi ujian independensi penegak hukum.
- Peneliti Hendardi menegaskan jasa masa lalu dan asas praduga tak bersalah tidak boleh melemahkan proses hukum tersangka.
- Hendardi mendesak Tim 9 mencegah intervensi politik serta mengawasi transisi berkas perkara demi menjaga transparansi dan supremasi hukum.
"Transparansi dan akuntabilitas dalam proses transisi yurisdiksi merupakan prasyarat mutlak," katanya.
Dinilai Jadi Ujian bagi Institusi Penegak Hukum
Hendardi menilai kasus Febrie Adriansyah tidak hanya berkaitan dengan perkara pidana individual, tetapi juga menjadi ujian bagi ketahanan institusional Polri dan Kejaksaan Agung dalam menjaga independensi proses hukum.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut dapat menjadi preseden dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara di masa mendatang.
Ia menegaskan, seluruh tahapan proses hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Hendardi berharap proses penanganan perkara dapat berjalan tanpa pandang bulu dan tidak dipengaruhi kepentingan di luar penegakan hukum. Menurutnya, komitmen terhadap supremasi hukum menjadi kunci untuk memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga