- Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tanggal 15 Juli 2026 melibatkan Babinsa TNI AD dalam pengawasan pajak di daerah.
- Al Araf dari Imparsial menyatakan pelibatan militer tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
- Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa Babinsa hanya bertugas mendukung koordinasi internal tanpa melakukan pemeriksaan pajak.
Suara.com - Peneliti senior Imparsial, Al Araf, merespons keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari TNI AD dalam pembangunan jejaring informasi kewilayahan untuk pengawasan pajak.
Fungsi Babinsa bersama Bhabinkamtibmas itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 yang terbit pada 15 Juli 2026.
Baginya, tugas itu justru melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia menerangkan pelibatan militer mengurusi pajak melanggar Pasal 7 ayat 2 UU TNI. Fungsi OMSP militer untuk membantu pemerintah di daerah, terbatas pada situasi krisis seperti bencana alam, bukan pengawasan pajak.
"Enggak ada tugas di Operasi Militer Selain Perang (OMSP) di dalam Undang-Undang TNI buat TNI ngurusin pajak," tuturnya kepada Suara.com, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan keterlibatan dua lembaga itu ditujukan untuk internal DJP agar menggali informasi melalui kerja sama dengan banyak pihak.
Ia menegaskan kedua lembaga itu tidak dilibatkan sebagai pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak, melainkan hanya sebatas koordinasi.
"Jadi perangkat desa dan segala macam itu berkoordinasi dengan kita. Bukan mereka kemudian dinarasikan merupakan pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak. Jadi kehadiran di sana itu mendukung koordinasi bersama," terang Bimo.
Namun Al Araf mengatakan justru fungsi itu persis sama persis saat masa kolonial, tentara mengurusin pajak rakyat.
Baca Juga: Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja
"Ini menunjukkan rezim pemerintahan yang
buruk karena menjadikan rakyat bukan sebagai subjek, tapi sebagai bagian masalah yang sepertinya harus membayar upeti," lanjutnya.
Al Araf berpadangan keterlibatan militer dalam pengawasa pajak dinilai dapat merusak tata kelola sistem perpajakan dan ekonomi Indonesia. Aparat TNI melangkah terlalu jauh ke ranah sipil.
"Tugas mereka (TNI) pertahanan, enggak ada ngurusin pajak," tegasnya. (Reporter: Cornelius Juan Prawira)
Berita Terkait
-
Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja
-
Megawati: Hai TNI-Polisi, Kalian Tuh Sebetulnya Datang dari Mana?
-
Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah
-
Antisipasi Rencana Aksi Balasan, 200 TNI-Polri Bersiaga di Jalan Tambak Pascabentrokan Maut
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Babinsa Ikut Urusi Pajak, Imparsial Tegaskan Langgar UU TNI
-
Bank Jor-joran Salurkan Kredit Hijau, Tapi Ancaman Greenwashing Mengintai
-
Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI
-
Guru Besar UI Soroti Krisis Senyap di Dunia Medis: Mengapa Dokter yang Sakit Tetap Bekerja?
-
Hilirasi Batu Bara jadi Metanol Dimulai, Grup Bakrie Pegang Proyeknya
-
Kepala BGN Jawab Kritik Dapur MBG vs Sekolah Rusak: Tak Adil Jika Dibandingkan
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
3 Bedak Padat Viva untuk Kulit Kuning Langsat, Lengkap Review Pembeli
-
Laba Bersih Chandra Asri Tembus Rp6,71 Triliun di Semester I-2026
-
Sekjen Kemendagri Harap Pamong Praja Muda IPDN Jadi Agen Perubahan di Daerah