News / Nasional
Kamis, 30 Juli 2026 | 12:23 WIB
Kasus TPPO di era digital semakin marak dengan modus lowongan kerja palsu. (Magnific)
Baca 10 detik
  • Kemen PPPA, UNODC, dan IOM menggelar peringatan Hari Anti TPPO di Jakarta pada Rabu, 30 Juli 2026.
  • Ribuan WNI dan warga Asia Tenggara menjadi korban TPPO operasi penipuan daring melalui lowongan kerja palsu di medsos.
  • UNODC menegaskan pencegahan TPPO berbasis digital memerlukan kolaborasi lintas sektor serta peningkatan literasi masyarakat.

Karena itu, menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk penyedia layanan ketenagakerjaan digital.

"UNODC meyakini bahwa dengan menghadirkan edukasi dan pesan-pesan pencegahan di ruang yang digunakan masyarakat untuk mencari peluang kerja, kita dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus rekrutmen yang menyesatkan serta memperkuat perlindungan bagi para pencari kerja dari risiko perdagangan orang," ujar Abie.

Sebagai bagian dari kolaborasi tersebut, Jobstreet by SEEK menyatakan telah memperkuat sistem keamanan platform melalui proses verifikasi perusahaan, teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi iklan mencurigakan, hingga menyediakan kanal pelaporan bagi pengguna.

Kenali Tanda-Tanda Penipuan Rekrutmen

Para pencari kerja diimbau lebih berhati-hati terhadap tawaran yang terdengar terlalu menggiurkan.

Beberapa tanda yang patut diwaspadai antara lain janji gaji tinggi tanpa kualifikasi yang jelas, permintaan pembayaran biaya administrasi atau pelatihan, hingga proses rekrutmen yang seluruhnya dilakukan melalui akun pribadi atau grup percakapan tidak resmi.

Masyarakat juga disarankan tidak membagikan data pribadi seperti nomor identitas, rekening bank, OTP, atau salinan paspor sebelum memastikan legalitas perusahaan.

Bagi yang ingin bekerja di luar negeri, penting memastikan perusahaan perekrut memiliki izin resmi serta menggunakan visa kerja yang sesuai, bukan visa kunjungan atau wisata.

Di tengah semakin berkembangnya teknologi digital, kewaspadaan menjadi benteng pertama agar pencari kerja tidak terjebak dalam praktik perdagangan orang yang kini semakin sulit dikenali.

Baca Juga: Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

Load More