Gedung Komisi Yudisial. (Antara)
Baca 10 detik
- Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi bagi 121 hakim pelanggar kode etik pada semester pertama tahun 2026.
- Jumlah hakim yang diusulkan mendapat sanksi tersebut mengalami peningkatan signifikan sebesar 146,94 persen dari tahun sebelumnya.
- Para hakim terbukti melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari hukum acara, penanganan perkara, hingga keterlibatan judi online.
“Dan satu orang hakim terlibat judi online,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, terdapat delapan hakim yang sudah diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dan sudah dilakukan persidangan.
Selama semester I 2026 ini, KY dan MA sudah menggelar tujuh kali persidangan.
“MKH ini merupakan forum pengambilan keputusan terhadap hakim yang diusulkan untuk dijatuhkan hukum berat, baik atas usulan dari KY maupun MA sendiri,” katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
KY Kantongi Bukti Awal Pelanggaran Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus
-
Pengamat: Masyarakat Main Hakim Sendiri karena Tak Lagi Percaya Hukum
-
Jika Negara Gagal Pulihkan Kepercayaan Publik, Vigilantisme Diprediksi Kian Meluas
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tragis! Pikap vs Kendaraan Tak Dikenal di Tol Cipularang, Sopir dan Penumpang Tewas
-
121 Hakim Kena Sanksi KY: Dari Suap, Selingkuh, Hingga Judi Online
-
4 Mobil Hybrid Keluarga yang Bisa Dibeli di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp200 Jutaan
-
Jatim Media Summit 2026 Dorong Transformasi Beyond Media di Era AI
-
Spanyol Diserbu Migran Maroko, Tentara Diminta Bersiaga di Perbatasan
-
Tragis, Bocah SD di Sukabumi Tersiram Air Panas Diduga Akibat Amukan Bibi
-
Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal
-
Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'
-
Sabun Cuci Muka Kahf untuk Jerawat Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Cocok
-
Korban Tewas Gempa Jepang Tembus 34 Orang, Masih Banyak Terjebak di Bangunan Runtuh