- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghentikan praktik open dumping di TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026.
- Daerah penyangga Jabodetabek didorong segera memperbaiki infrastruktur TPA dan meniru langkah modernisasi pengelolaan sampah Jakarta.
- Transformasi pengelolaan sampah nasional memerlukan sistem pemilahan dari sumber, pengolahan energi, serta penegakan hukum tegas.
Tantangan terbesar pengelolaan sampah di Indonesia bukan hanya soal infrastruktur, melainkan perubahan perilaku masyarakat.
“Jadi, pertanyaan yang paling menarik dari semua ini adalah gerakan itu menjadi gerakan budaya, bukan gerakan struktur. Kalau gerakan struktur itu ibaratnya kembali pemerintah harus terus turun tangan,” ucap Yayat.
Untuk mempercepat perubahan itu, kombinasi antara insentif bagi masyarakat yang inovatif dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pengelolaan sampah sangat diperlukan.
“Kalau perlu, nanti kalau nggak sadar, ya udah. Buat gerakan dengan sanksi hukum yang tinggi supaya ada efek jera. Dan efek jera itu memberikan perubahan. Atau ada insentif. Siapa yang inovatif, dapat insentif sebagai bentuk apresiasi dari kreativitas mereka,” imbau Yayat.
Sebagai catatan, Pemprov DKI Jakarta saat ini menjalankan pendekatan pengelolaan sampah melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, yang mengubah pola angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah.
Berita Terkait
-
Posko Pengaduan Rakyat, Harapan Baru bagi Warga Bersengketa Tanah di Jakarta
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis
-
Jakarta Target Stop Open Dumping di Bantargebang, Bisakah Target 2029 Tercapai?
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular