- Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengeksekusi rumah sengketa di Kebon Jeruk.
- Eksekusi tetap dilangsungkan jurusita meskipun terdapat penolakan dari kepolisian, koramil, kelurahan, dan kecamatan setempat.
- Kuasa hukum menilai proses lelang janggal dan berencana melaporkan pihak pengadilan ke Komisi Yudisial.
Abdul Hamid mengungkapkan, sejumlah aparat setempat sebenarnya juga tidak menyetujui pelaksanaan eksekusi tersebut.
"Pihak kepolisian pun juga menghimbau untuk tidak dieksekusi, dalam arti tidak menyetujui. Pihak Koramil juga demikian, pihak kelurahan juga demikian, pihak Kapolsek juga demikian, pihak kelurahan dan kecamatan juga demikian," jabarnya.
Namun eksekusi tetap dilaksanakan hari ini oleh jurusita dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Abdul mengibaratkan situasi tersebut dengan sebuah analogi sederhana.
"Saya ibaratkan contoh di luar konteks ya. 'Mau nggak beli motor saya? Tapi BPKB-nya masih ada di mana gitu.' Nggak mungkin kan?," tanya dia.
Lapor KY
Sebagai langkah hukum lanjutan, tim kuasa hukum menyatakan akan melaporkan pihak-pihak yang dinilai memaksakan eksekusi tersebut ke lembaga pengawas.
"Kami akan melaporkan juru sita, panitera, juga ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat ke Komisi Yudisial. Kami laporkan juga ke Komisi 3 DPR. Kami juga akan laporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung," tegas Abdul.
Dalam surat perlawanan, tim kuasa hukum turut menyoroti kondisi kesehatan kliennya yang telah berusia lanjut dan mengalami kesulitan berjalan.
Baca Juga: Bunker di Sekolah Jaksel Masih Terkunci Rapat, Diduga Tempat Simpan Senjata Eks Ketua Yayasan
Hingga berita ini dibuat, pihak KSP Sahabat Mitra Sejati, KPKNL Jakarta V, maupun Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan-dugaan yang disampaikan kuasa hukum pihak yang dieksekusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS