- Dosen Binus Muhammad Reza Syarifuddin Zaki mendesak penyidik memperluas kasus korupsi Febrie Adriansyah di Jakarta pada Jumat (7/8/2026).
- Penyidikan lanjutan bertujuan mengungkap keterlibatan aktor utama lain serta potensi pertanggungjawaban pidana badan hukum atau korporasi.
- KPK berpeluang mengambil alih perkara ini jika memenuhi kriteria kerugian negara besar dan mendapat perhatian tinggi dari publik.
Suara.com - Pengembangan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai krusial. Langkah ini dianggap penting untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Dosen Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, menegaskan perkara tersebut kemungkinan tidak berdiri sendiri. Ia menyebut penyidik perlu memperluas penanganan kasus guna menemukan aktor lain di baliknya.
“Ketika pengembangan perkara belum memunculkan nama-nama lain atau aktor utama di balik kasus ini, tentu publik masih menunggu bagaimana penyidik mengembangkan proses penyidikannya,” ujar Reza dalam diskusi di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Reza juga menyoroti adanya dinamika yang berkembang di balik kasus tersebut. Salah satu perhatian publik adalah mundurnya pengacara Hotman Paris dari perkara ini.
“Meski disampaikan karena alasan kesehatan, publik menangkap adanya aroma rivalitas dan dinamika yang cukup kuat,” katanya.
Selain itu, ia membuka kemungkinan keterlibatan korporasi dalam perkara tersebut. Menurutnya, aturan dalam KUHP terbaru memungkinkan pertanggungjawaban pidana tidak hanya pada individu, tetapi juga badan hukum, termasuk BUMN.
“Nanti bisa saja muncul pertanggungjawaban ganda, baik sebagai direksi maupun sebagai pribadi,” ujarnya.
Reza menambahkan, jika dalam pengembangan perkara ditemukan keterlibatan pihak berpengaruh, termasuk kementerian, maka pengawasan publik menjadi sangat penting. Ia mengingatkan agar tidak ada negosiasi di luar proses hukum yang dapat menghambat pengungkapan kasus.
“Karena itu, kita perlu terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini,” tegasnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
Ia juga menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang mengambil alih penanganan perkara jika memenuhi kriteria tertentu, seperti kerugian negara yang besar dan tingginya perhatian publik.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pakar, termasuk Yenti Garnasih dan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Kegiatan ini melibatkan berbagai kalangan sebagai bentuk dorongan partisipasi publik dalam mengawal penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?
-
Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah
-
Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement