- Akademisi dan masyarakat sipil UGM mendeklarasikan bahwa proyek transisi energi nasional merampas ruang hidup pada Selasa (11/8/2026).
- Kebijakan berlabel hijau tersebut dinilai memicu kriminalisasi, kerusakan ekologi, militerisasi, serta jatuhnya korban jiwa di berbagai daerah.
- Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyambut masukan tersebut dan berjanji mengintegrasikannya ke dalam kebijakan resmi pemerintah.
Kasus-kasus tersebut dinilai menunjukkan bahwa transisi energi tidak cukup diukur dari bertambahnya kapasitas energi terbarukan atau turunnya emisi. Keberhasilan transisi juga harus dilihat dari apakah masyarakat tetap memiliki ruang hidup, hak untuk menentukan masa depan wilayahnya, serta perlindungan dari kekerasan dan kriminalisasi.
Dalam tuntutannya, Direktur Eksekutif Trend Asia, Yuyun Indradi, mendesak agar praktik penyalahgunaan aparat dalam mengawal agenda transisi energi dan bisnis ekstraktif segera dihentikan total.
"Menghentikan sekuritisasi, militerisasi, dan represi yang melibatkan polisi dan militer dalam penyelesaian konflik agraria dan sengketa lingkungan hidup serta pengelolaan sumber daya alam," ujar Yuyun.
Termasuk mendorong pemerintah untuk mencegah, menghentikan, dan menolak praktik-praktik solusi palsu, termasuk pendanaan berlabel hijau dan insentif fiskal yang mengatasnamakan aksi iklim, tetapi mempertahankan ketimpangan, memperluas ekstraktivisme, atau memindahkan beban krisis kepada masyarakat dan ekosistem.
Ketua Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI), Andri Gunawan Wibisana, menyerukan agar kampus keluar dari cengkeraman industri ekstraktif dan menghentikan praktik legitimasi ilmiah atas nama transisi energi.
"Menjamin independensi penelitian dan keluar dari netralitas semu, terutama keluar dari konflik kepentingan industri ekstraktif serta bergerak bersama masyarakat sipil memperjuangkan keadilan ekologis serta menolak menjadi alat legitimasi ilmiah bagi kebijakan yang merusak lingkungan, mengabaikan HAM, atau mempersempit ruang demokrasi," kata Andri.
Kondisi darurat ini mendorong konsolidasi lintas sektor untuk menolak seluruh bentuk solusi iklim palsu yang melanggengkan ketimpangan. Tanpa adanya jaminan perlindungan hak asasi manusia dan partisipasi publik yang bermakna, klaim transisi energi berkeadilan hanyalah sebuah omong kosong belaka.
Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, menegaskan bahwa penolakan terhadap transisi energi yang represif adalah bentuk perjuangan nyata untuk menjaga nilai-nilai demokrasi dan negara hukum.
"Tidak ada keadilan iklim tanpa demokrasi. Tidak ada transisi yang adil tanpa perlindungan hak dan tidak ada negara hukum apabila hukum digunakan untuk membungkam mereka yang mempertahankan ruang hidupnya," ujar Isnur.
Baca Juga: Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
Merespons hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat yang hadir secara daring menyatakan menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan.
Kementerian Lingkungan Hidup berjanji akan mengintegrasikan poin-poin krusial dari deklarasi tersebut ke dalam regulasi dan kebijakan resmi pemerintah.
"Dalam kapasitas saya sebagai Menteri Lingkungan Hidup, saya akan mencoba menjalankan apa yang bisa dan mungkin saya jalankan dalam deklarasi itu," kata Jumhur.
Tag
Berita Terkait
-
Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
-
WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis
-
Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer
-
Tanpa Rencana Matang, Ganti Buku Pelajaran Berisiko Jadi Proyek Besar Rawan Korupsi
-
Jumhur Hidayat Ingin Pemulung Dimuliakan, Sebutan Bakal Diubah Jadi 'Pemilah Sampah'
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati