News / Metropolitan
Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI: Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/kye]
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menangkap sembilan tersangka di lima wilayah berbeda terkait jaringan judi online Kamboja.
  • Para pelaku menggunakan modus transaksi pulsa dan rekening penampungan dengan total nilai mencapai Rp890 miliar.
  • Polisi menegaskan akan terus melakukan penelusuran aset mendalam untuk menyita seluruh hasil kejahatan para pelaku.

Suara.com - Bareskrim Polri membongkar delapan lokasi yang dijadikan sarang judi online (judol) jaringan Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, sebanyak sembilan tersangka ditangkap di wilayah Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam.

"Pelaku mengoperasikan situs ataupun web judi online dengan nama Wujangbet. Dimana berdasarkan hasil penelusuran dan pendalaman diketahui servernya berada di Kamboja," kata Wira, di Bareskrim Polri, Jumat (14/8/2026).

Wira menuturkan, dalam modusnya para pelaku menggunakan pulsa sebagai perantara jual-beli deposit kepada para pemain. Para pelaku menyediakan rekening dan nomor telepon sebagai sarana deposit untuk pada pemain.

Wira mengatakan, sebelum melakukan permainan, para pemain harus mengirimkan pulsa ke nomor yang disediakan dan dikumpulkan admin di Kamboja. Setelahnya, pulsa tersebut dijual kembali melalui jaringan agen di Indonesia.

"Perlu kami garis bawahi bahwa ini adalah merupakan hasil daripada admin menjual pulsa yang dikumpulkan oleh para pemain judi online," jelas Wira.

Setelahnya, pulsa itu dapat dikonversi menjadi rupiah melalui agen atau distributor di Batam, Medan, dan Pekanbaru. Penyidik mendapati adanya harga pembelian pulsa jauh di bawah tarif provider di Indonesia

"Terhadap para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih. Jadi ini adalah hasil daripada admin menjual pulsa yang dikumpulkan oleh para pemain judi online," katanya.

Peran Tersangka

Baca Juga: 28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

Wira merinci dari sembilan tersangka yang ditangkap oleh petugas, mereka memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari yang menyediakan rekening hingga penampung pembelian pulsa untuk aktivasi judi online.

Tersangka AI bertugas menyediakan rekening atas nama orang lain dibeli dari pemilik rekening. Nantinya, rekening itu untuk menampung transaksi.

"AI juga menyediakan rekening yang digunakan sebagai withdraw sarana untuk membagiakn hadiah atau membagikan keuntungan daripada para pemain," ujar Wira.

Selanjutnya, tersangka C berperan mengendalikan rekening penampungan atas nama FN yang terhubung dengan tersangka lain yang bertugas sebagai admin transfer pulsa.

Lalu LS selaku admin transfer pulsa. Ia juga yang membagikan nomor telepon untuk menampung pulsa yang dikirim admin.

LS kemudian menjadi pihak yang melakukan pembayaran kepada admin judi online yang berada di Kamboja. Peran itu juga dilakukan tersangka KS.

Load More