News / Nasional
Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Rumah Djiauw Kie Siong di Rengasdengklok. (Suara.con/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Liauw Lany menyatakan istilah penculikan Soekarno-Hatta pada 16 Agustus 1945 kurang tepat dan sebaiknya diganti menjadi diamankan.
  • Rumah Djiauw Kie Siong di Rengasdengklok dipilih karena aman, sepi, serta jauh dari jangkauan pengawasan tentara Jepang.
  • Rombongan meninggalkan rumah Djiauw Kie Siong menuju Jakarta pada malam hari tanggal 16 Agustus 1945 setelah berbuka puasa.
Liauw Lany, cucu Djiauw Kie Siong. (Suara.con/Adiyoga)

Dari Rengasdengklok Kembali ke Jakarta

Rengasdengklok menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang berlangsung sangat cepat menjelang Proklamasi 17 Agustus 1945.

Menurut Lany, rombongan Soekarno-Hatta meninggalkan rumah keluarganya setelah berbuka puasa pada 16 Agustus untuk kembali ke Jakarta.

"Ke Jakartanya dari sini habis buka puasa tanggal 16. Nyampai Jakarta tanggal 17 Agustus itu," jelasnya.

Setibanya di Jakarta, proses perumusan naskah Proklamasi kemudian berlanjut di kediaman Laksamana Tadashi Maeda. Naskah tersebut selanjutnya diketik oleh Sayuti Melik sebelum dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945.

Bagi Lany, rangkaian tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Soekarno dan Hatta di Rengasdengklok memiliki tujuan tertentu dalam dinamika menjelang kemerdekaan.

Karena itu, ia merasa penting untuk memperkenalkan istilah "diamankan" ketika menceritakan peristiwa tersebut kepada generasi muda.

Upaya meluruskan istilah ini menjadi bagian dari cara keluarga Djiauw Kie Siong menjaga cerita yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Bagi Lany, mengoreksi satu kata dalam sejarah bukan perkara sepele. Sebab, istilah yang digunakan dapat memengaruhi cara generasi berikutnya memahami peran para pemuda dalam rangkaian perjuangan menuju Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Rengasdengklok: Peristiwa Penting Menuju Kemerdekaan Indonesia

Load More