Suara.com - Masyarakat di seluruh Indonesia diminta untuk menghentikan sejenak seluruh aktivitas di momen Upacara Hari Kemerdekaan RI pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB pada Minggu (17/8/2025).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan imbauan tersebut sejalan dengan edaran dan pedoman yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, guna menghormati peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan.
"Sekitar 3 menit, masyarakat mengambil sikap sempurna selama berkumandang lagu Indonesia Raya dan kenaikan bendera Merah Putih di Istana," jelas Hasan Nasbi dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu.
Pada edaran itu, ada disebutkan tiga hal terkait dengan penghentian aktivitas, yakni berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih dikibarkan di Halaman Istana Merdeka.
Namun ada pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi masyarakat dengan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan, termasuk pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan.
Mengapa Aktivitas Dihentikan Sejenak?
Bagi generasi milenial dan Gen Z, momen ini mungkin menimbulkan pertanyaan: "Kenapa harus tepat jam segitu? Dan apa pentingnya berhenti total dari kesibukan kita?"
Ternyata, ini bukan sekadar seremoni formal atau imbauan tanpa dasar. Tradisi ini adalah sebuah panggilan kebangsaan yang sarat makna, menghubungkan masyarakat yang hidup di era digital dengan detik-detik paling sakral dalam sejarah kelahiran bangsa.
Jendela Waktu Menuju 1945
Baca Juga: Inspirasi Pakaian Wastra Nusantara, Tampil Anggun di Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus
Alasan utama pemilihan waktu pukul 10.17 WIB adalah untuk mengajak seluruh rakyat Indonesia mengenang dan menghormati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan oleh Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Berdasarkan catatan sejarah, rangkaian peristiwa bersejarah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemerintah menetapkan rentang waktu sekitar pukul 10.17 WIB sebagai patokan nasional untuk menyesuaikan dengan momen puncak upacara di Istana Merdeka, yaitu saat lagu Indonesia Raya berkumandang mengiringi pengibaran bendera pusaka.
Imbauan ini memiliki beberapa tujuan mulia, yakni:
Menghormati Jasa Pahlawan: Dengan berdiri tegap, kita memberikan sikap hormat tertinggi kepada para pejuang yang mengorbankan segalanya demi kemerdekaan.
Memperkuat Rasa Persatuan: Ketika jutaan orang dari berbagai latar belakang melakukan hal yang sama di waktu yang bersamaan, timbul ikatan emosional dan rasa kebersamaan sebagai satu bangsa.
Tag
Berita Terkait
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Hasan Nasbi Singgung Akar Masalah Banjir Bukan pada Menteri Setahun Menjabat
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Tudingan Menteri "Berbahaya"
-
Hasan Nasbi Sentil Gaya Komunikasi, Menkeu Purbaya Beri Jawaban Menohok!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Terkini
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran