News / Nasional
Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:01 WIB
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo (42) di Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahara, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Hasil laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo belum keluar.
  • Tim forensik menghadapi tantangan pemeriksaan karena jenazah Sutrimo yang diekshumasi sudah mengalami pembusukan.
  • Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan kasus kematian Sutrimo ke penyidikan setelah keluarga melaporkan berbagai kejanggalan.

Namun, saat ekshumasi, buih tersebut sudah tidak ditemukan. Tim kemudian mengambil sampel melalui metode swab untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.

Hasil pemeriksaan laboratorium sebelumnya diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan.

Kematian Sutrimo Masih Diselidiki

Sutrimo (42) ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah selanjutnya dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas. Namun, proses pemulangan tersebut menyisakan sejumlah kejanggalan bagi keluarga.

Jenazah yang semula diperkirakan tiba lebih awal baru sampai di desa sekitar pukul 22.00 WIB dan kemudian dimakamkan tengah malam.

Rombongan pengantar hanya menyerahkan sejumlah dokumen, KTP, dan santunan kepada keluarga.

Barang pribadi Sutrimo, termasuk telepon genggam, juga belum diterima keluarga. Dua orang pengantar yang mengenakan jaket hijau disebut hanya memperkenalkan diri sebagai "keamanan Jakarta".

Kejanggalan tersebut kemudian mendorong keluarga membuat laporan polisi. LPSK turut memberikan pendampingan setelah keluarga meminta perlindungan.

Baca Juga: Kejagung Periksa 2 Saksi Swasta dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya kini telah meningkatkan penanganan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil pemeriksaan forensik sebagai bagian dari pembuktian.

Hasil laboratorium nantinya diharapkan menjadi salah satu kunci untuk menjawab pertanyaan utama dalam kasus ini.

Load More