- Hakim Richard Edwin Basoeki memimpin sidang praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Agustus 2026.
- Hakim meminta pemohon dan termohon menjaga profesionalitas serta tidak mencoba memengaruhi independensi hakim dalam memutus perkara.
- Febrie Adriansyah melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangka dan seluruh tindakan hukum terkait kasus korupsi.
Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, mengingatkan pihak termohon dan pemohon untuk bertindak secara profesional.
Hal ini disampaikan Richard sebelum menutup sidang praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
"Terakhir saya memberikan satu statemen kepada para pihak untuk profesional. Kita menjaga marwah persidangan," kata Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).
Richard mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan pelanggaran hukum. Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada upaya untuk memengaruhi independensi hakim dalam memutus perkara.
"Tidak mengganggu independensi kami sebagai hakim dalam menangani perkara ini dengan hal-hal yang bersifat mempengaruhi. Baik sesuatu yang materiil maupun immateriil tolong kita sama-sama jaga," ucapnya.
Terakhir, Richard juga mengingatkan agar proses persidangan tidak sampai berlarut-larut hanya karena persoalan legalitas yang tidak kunjung dipenuhi.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengajukan praperadilan terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
Melalui kuasa hukumnya, Febrie meminta hakim tunggal PN Jaksel membatalkan penetapan status tersangka hingga penggeledahan di rumahnya di Sentul.
Febrie juga meminta hakim menyatakan tidak sah seluruh tindakan hukum, termasuk penerbitan surat perintah penyidikan, penyitaan, hingga pencekalan.
Baca Juga: Jasad Membusuk Jadi Tantangan Tim Forensik Ungkap Kematian Sutrimo
Tag
Berita Terkait
-
Jasad Membusuk Jadi Tantangan Tim Forensik Ungkap Kematian Sutrimo
-
Ngaku Sakit, Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi Haji Asrul Aziz Ditolak Hakim
-
Lawan Balik! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Pencekalan
-
Mohon Izin Kurang Sehat, Eks Menag Yaqut Telan Obat Anti Nyeri Hadapi Sidang untuk 'Lawan' Jaksa
-
Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana, CPO Diduga Direkayasa Jadi Limbah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
Nyawa Balas Nyawa: Hukum Rimba di Register 45 Mesuji Telan 2 Korban Jiwa
-
Hakim Praperadilan Febrie Beri Peringatan: Jangan Ganggu Independensi Kami
-
6 Rekomendasi Rice Cooker Aesthetic Warna Pastel untuk Dapur Minimalis
-
Bacaan Sholawat Diba di Bulan Maulid Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
-
Sejumlah Destinasi Wisata Flores Ditutup Sementara Pascagempa M7,7
-
The End of Oak Street: Saat Teror Dinosaurus Menginvasi Perumahan Suburban
-
Game Populer Kingdom Hearts Resmi Dapat Anime Orisinal, Tayang di Disney+
-
Review Kingdom of the Planet of the Apes: Kebangkitan Era Baru Kaum Primata
-
BRI Tebar Cashback QRIS BRImo dan Kartu Edisi Khusus Barca di Festival Kuliner Serpong
-
Gempar! 2 Oknum Hakim PN Lumajang Terseret Isu Sabu, Ketua Pengadilan: Belum Ada Laporan