News / Nasional
Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:28 WIB
Iring-iringan massa aksi dari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sempat tertahan saat hendak memasuki Jalan RM Margono Djojohadikoesomo atau di depan Graha BNI. (Suara.com/Alif)
Baca 10 detik
  • Massa mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
  • Polisi sempat memblokade angkutan demonstran di depan Graha BNI sebelum akhirnya massa melanjutkan perjalanan dengan cara berjalan kaki.
  • BEM UI terpaksa menggunakan angkot karena sopir kopaja yang dicarter diduga mendapat ancaman pemecatan dari oknum institusi tertentu.

Suara.com - Iring-iringan massa aksi dari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sempat tertahan saat hendak memasuki Jalan RM Margono Djojohadikoesomo atau di depan Graha BNI.

Sejumlah Polantas tampak memblokade akses bagi angkot demonstran untuk melintas dengan barrier.

Gesekan kecil juga sempat terjadi saat massa mencoba membawa masuk angkutannya ke Jalan Sudirman.

Polisi beralasan penutupan itu dilakukan karena mereka sudah mempersiapkan tempat parkir khsus bagi kendaraan yang ditumpangi.

Massa akhirnya berhasil melanjutkan memasuki Jalan Sudirman dengan melakukan long march.

Diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) siang ini akan melakukan unjuk rasa di kawasan Bundaharan HI, Jakarta.

Tak seperti unjuk rasa pada Rabu (12/6/2026) lalu yang menumpangi kopaja, kali ini mereka berangkat ke titik aksi menggunakan angkot.

Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Haernanda, mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya mengetahui bahwa ada dugaan upaya intimidasi terhadap supir-supir kopaja. Padahal saat itu BEM UI hendak mencarter 24 bus kopaja.

"Tapi sayangnya, betul ada kopaja-kopaja kami yang sayangnya banyak sekali dikooptasi-kooptasi dengan berbagai macam institusi," tutur Hafidz kepada awak media pada Selasa (18/8/2026).

Baca Juga: Hakim Praperadilan Febrie Beri Peringatan: Jangan Ganggu Independensi Kami

Hafidz mengatakan para supir kopaja itu diduga mendapat larangan untuk mengangkut massa aksi UI yang hendak melakukan unjuk rasa. Bahkan, lanjut Hafidz, larangan tersebut disertai dengan adanya ancaman pemecatan kepada sopir.

"Kami tidak menyalahkan driver-driver tersebut. Karena mereka hidup di sebuah sistem di mana yang mengakibatkan mereka harus bekerja seperti ini," kata dia.

Iring-iringan massa aksi dari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sempat tertahan saat hendak memasuki Jalan RM Margono Djojohadikoesomo atau di depan Graha BNI. (Suara.com/Alif)

Menurut cerita Hafidz, kampus-kampus lain yang hendak mencarter angkutan kebutuhan transportasi juga mengalami tindakan represif serupa.

Karena itu, ia menyayangkan adanya dugaan upaya penghalangan unjuk rasa yang dilakukan oleh oknum tertentu. Padahal, lanjut Hafidz, Indonesia menganut sistem demokrasi yang mensyaratkan adanya keterlibatan dan partisipasi rakyat di dalamnya.

Dalam aksinya, mereka akan membawa delapan tuntutan, yakni:

  1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri
    2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
    3. Wujudkan reforma agraria sejati
    4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
    5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP
    6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah
    7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana
    8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.

Reporter: Alif Bintang

Load More