-
Thailand memperketat aturan senjata api akibat berulangnya penembakan massal yang melibatkan anak di bawah umur.
-
Lemahnya pengawasan dan maraknya pasar gelap membuat jutaan senjata api ilegal beredar bebas.
-
Pakar mendesak reformasi struktural hukum senjata api serta perbaikan penanganan budaya kekerasan sekolah.
Di tengah upaya pengetatan aturan, kelompok pemilik senjata api legal merasa kebijakan baru tersebut justru menyasar pihak yang salah. Krisakorn Boonwan, seorang mekanik berusia 41 tahun yang rutin berlatih menembak, mengaku kini harus menyembunyikan hobinya dari media sosial akibat stigma masyarakat.
“Saya menikmatinya karena ini membantu fokus, ketenangan, kontrol emosi, dan kesiapan fisik saya,” tutur Krisakorn.
Sementara itu, Paween Arunno, pemilik senjata api selama sepuluh tahun, menolak keras rencana pemerintah untuk melakukan inspeksi berkala dan perpanjangan lisensi secara rutin.
"Saya sangat tidak setuju dengan usulan pemerintah untuk memeriksa pemilik senjata secara berkala dan mewajibkan perpanjangan lisensi secara teratur. Mendapatkan setiap senjata api bukanlah hal yang mudah," kata Paween.
Meski demikian, ia setuju jika pengetatan aturan diberlakukan pada proses seleksi calon pembeli baru sebelum izin diterbitkan.
Di sisi lain, Top, seorang instruktur taktis di Bangkok, menegaskan bahwa melarang warga baik-baik memiliki senjata tidak akan menyelesaikan masalah senjata ilegal.
“Hanya dengan mengatakan 'tidak ada senjata', saya tidak berpikir itu menyelesaikan apa pun. Dan di negara di mana ada 10 juta senjata, bagaimana Anda menyelesaikan masalah itu?” tegas Top.
Pemerintah kini berencana memproses hukum pemilik senjata terdaftar jika senjatanya digunakan oleh orang lain untuk tindak kejahatan. Kebijakan ini menyoroti kelalaian pemilik senjata dalam menyimpan amunisi dan senjata api secara aman di rumah dari jangkauan anak-anak.
Apakah Budaya Sekolah Memicu Escalation Kekerasan Remaja?
Baca Juga: Detik-detik Penembakan SMP Katolik Filipina, Siswa Bawa 2 Senjata dan Berondong Kelas
Peneliti dari Fakultas Pendidikan Chulalongkorn University, Peson Chobphon, menilai akses senjata api hanyalah salah satu bagian dari masalah kekerasan remaja yang lebih kompleks. Menurut penelitiannya, tindakan perundungan dan tindak kekerasan sering kali dianggap wajar di lingkungan sekolah maupun tayangan media massa.
"Saya pikir ini menumpulkan rasa terhadap kekejaman dan juga memicu perilaku meniru yang berbahaya bagi beberapa siswa yang mungkin ingin mengekspresikan kemarahan mereka," jelas Peson.
Ia menilai guru kerap tidak memiliki keterampilan memadai untuk mengintervensi konflik antar-siswa sebelum berujung fatal.
Aktivis gerakan Bad Student, Laponpat Wangpaisit, menambahkan bahwa hierarki sekolah yang kaku membuat siswa tidak memiliki ruang aman untuk menyampaikan keluhan perundungan.
"Ketika sebuah sistem membuat orang merasa tidak bisa berbicara, bernegosiasi, atau didengar, frustrasi bisa menumpuk," ujar Laponpat.
Laponpat mendesak agar pemerintah tidak hanya menyederhanakan masalah ini pada sosok pelaku tunggal yang bermasalah secara mental.
"Jika diskusinya berhenti di situ, kita berisiko mengubah insiden tersebut menjadi cerita tentang 'satu individu yang terganggu', yang memungkinkan lembaga dan masyarakat di sekitar orang tersebut menghindari pertanyaan sulit tentang diri mereka sendiri," tambahnya.
Dampak trauma mendalam dirasakan oleh Satita Boonsom, pengajar yang selamat dari pembantaian di pusat penitipan anak Uthai Sawan pada 2022.
"Saya tidak ingin setiap tragedi berakhir dengan orang-orang mengatakan, 'Kami tidak akan membiarkan ini terjadi lagi,' hanya untuk kita katakan hal yang sama persis setelah insiden lainnya," ungkap Satita.
Gelombang reformasi hukum senjata api di Thailand dipicu oleh berulangnya tragedi pembantaian massal yang melibatkan warga sipil, aparat hukum, hingga anak di bawah umur. Thailand memiliki sejarah kelam penembakan massal, mulai dari insiden Nakhon Ratchasima pada 2020 yang menewaskan 29 orang oleh seorang prajurit, hingga pembantaian di Nong Bua Lamphu pada 2022 yang merenggut 37 nyawa.
Celah regulasi senjata api di Thailand semakin nyata akibat adanya program kepemilikan senjata bersubsidi bagi aparat kepolisian dan militer yang kerap bocor ke pasar gelap. Selain itu, kemudahan mengubah senjata mainan (blank-firing guns) menjadi senjata berpeluru tajam serta lemahnya sistem pengawasan pasca-lisensi menjadikan penegakan hukum di Thailand terus berada dalam siklus reaktif tanpa penyelesaian struktural.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri
-
Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat
-
Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa
-
Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet
-
Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves
-
Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo
-
WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut
-
WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya
-
Pulang dan Kisah Eksil yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai
-
Aksi Haru .Feast di Panggung RI Fest 2026, Ajak Penonton Kirim Doa untuk Korban Gempa NTT