News / Nasional
Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:36 WIB
Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yakni Supriyono alias Botok di depan gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tiba di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Jumat, 21 Agustus 2026.
  • Massa aksi mendirikan posko dan menginap di lokasi untuk mempersiapkan unjuk rasa puncak pada tanggal 27 Agustus 2026.
  • Demonstran menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Suara.com - Sejumlah masyarakat Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sudah tiba di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Mereka datang untuk menggelar aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 13.30 WIB, sejumlah warga Pati dari AMPB tampak tiba di depan Gerbang Gedung DPR RI sejak siang tadi.

Mereka membawa satu mobil komando yang juga digunakan sebagai transportasi dari Pati menuju Jakarta.

Mobil komando tersebut bertipe semi bak terbuka dan mengangkut sejumlah kebutuhan mereka selama berada di Jakarta. Di dinding mobil terpasang spanduk berisi tuntutan mereka.

Bendera AMPB dan bendera Merah Putih juga tampak dipasang di kendaraan komando tersebut.

Sementara itu, warga Pati yang sudah tiba tampak berteduh di bawah pohon di depan Gedung DPR RI. Mereka juga telah menggelar tikar sebagai alas duduk. Tak hanya laki-laki, tampak sejumlah perempuan turut serta dalam aksi ini.

Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto arah Slipi dipasangi beton pembatas di tengah rencana aksi demo mahasiswa di Bundaran HI, Jumat (12/6/2026). [Suara.com/Bagaskara]

Sejumlah spanduk juga dibentangkan tepat di depan Gerbang Gedung DPR RI. Salah satunya bertuliskan, "Jakarta (lambang love) Pati Bersatu, Sahkan RUU Perampasan Aset."

Adapun pentolan atau aktivis AMPB, Supriyono alias Botok, juga sudah tiba di lokasi. Saat ditemui, ia menjelaskan puncak aksi akan digelar pada 27 Agustus 2026.

Mereka menyampaikan dua tuntutan, yakni mengesahkan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

Baca Juga: Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini

"Teman-teman dari Pati datang di DPR RI di Jakarta ya, pasca aksi demo warga Pati di DPRD Kabupaten Pati, menuntut untuk segera disahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan Hukum Mati Koruptor," kata Botok saat ditemui Suara.com di lokasi.

Ia menjelaskan, dalam rentang waktu menuju 27 Agustus, pihaknya akan menginap di depan Gedung DPR RI dengan mendirikan posko.

"Semua ini kami lakukan karena kondisi bangsa ini yang saat ini sedang tidak baik-baik saja ya, karena korupsi ini adalah penjajah bangsa Indonesia. Korupsi ini merusak masa depan bangsa ini," tuturnya.

Load More