- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta pada 21 Agustus 2026 menegaskan usulan kewarganegaraan ganda terbatas mengutamakan diaspora Indonesia.
- Presiden Prabowo Subianto mengajukan perubahan undang-undang tersebut untuk talenta istimewa di bidang sains, teknologi, kedokteran, dan bidang lainnya.
- Pemerintah akan menerapkan kebijakan secara selektif dan terukur dengan aturan yang jelas untuk kepentingan nasional.
Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan usulan perubahan peraturan perundang-undangan untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu, tak hanya diperuntukkan kepada warga negara asing (WNA).
Penegasan tersebut menjawab keresahan perwakilan Diaspora Indonesia Institute yang menyampaikan keluhannya melalui program Pasti Ada Solusi, di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
"Presiden sama sekali dalam pidato kenegaraan kemarin tidak pernah menyinggung bahwa usulan itu hanya buat foreigner," ujar Supratman sebagaimana dilansir Antara.
Justru, kata dia, Presiden menekankan apabila seandainya ada diaspora yang memenuhi kualifikasi pemberian kewarganegaraan ganda terbatas, maka yang akan diutamakan merupakan diaspora.
Dalam program tersebut, salah satu perwakilan Diaspora Indonesia Institute, Frank Simarmata menyampaikan keresahannya terkait adanya isu rencana pemberian kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta tertentu hanya untuk WNA dan belum adanya detail pengaturan mengenai hal itu.
Secara prinsip, Supratman menegaskan Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal.
Namun seiring perkembangan waktu, dirinya menuturkan kewarganegaraan ganda di Indonesia saat ini diberikan secara terbatas kepada anak dari perkawinan campuran berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, hingga batas usia tertentu sebelum mereka harus memilih.
Terbaru, Presiden menginginkan adanya pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu yang dinilai dapat memberikan sumbangan bagi kepentingan nasional.
Menkum menyebut talenta dimaksud terutama di bidang sains, teknologi, matematika, kedokteran, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
"Tentu juga ilmu-ilmu sosial pasti ya, yang dibutuhkan," ungkapnya.
Meski begitu, dirinya menekankan pemerintah akan memberlakukannya dengan sangat selektif, antara lain salah satunya kemungkinan diimplementasikan dengan pengajuan oleh lembaga atau kementerian yang membutuhkan, sehingga bukan diajukan secara perorangan.
Ia pun berharap seluruh pihak bisa menunggu dengan sabar terkait kebijakan tersebut lantaran masih berupa usulan dan belum menjadi sebuah keputusan politik.
"Kami juga masih menampung berbagai masukan seperti dari diaspora agar nantinya dituangkan dalam RUU Kewarganegaraan," tutur Supratman.
Saat menyampaikan pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/7), Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara.
Dikatakan bahwa sebagian di antaranya memiliki keahlian yang dibutuhkan Indonesia, antara lain ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, dan atlet.
Tag
Berita Terkait
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN: Solusi Bersih-bersih atau Potensi Tumpang Tindih?
-
Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
-
Menteri Hukum ke Warga Aceh: Hari Ini Adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kita Bersatu
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas
-
BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM
-
Desak Pemerintah Cepat Tangani Karhutla, Puan: Kita Pernah Dapat Nota Protes Dari Negara Tetangga
-
Investor Asing Serok Saham Perbankan, BBRI Paling Banyak
-
Berapa Lama Batas Maksimal Simpan Nasi di Rice Cooker? Awas Jangan Asal Hangatkan!
-
Drakor Our Beloved Summer: Kisah Mantan Kekasih yang Bikin Gagal Move On
-
Restrukturisai WIKA, Dony Oskaria Peringatkan Direksi: Jangan Akal-akalan!
-
Detik-detik Gempa Susulan NTT saat Konpers Wamendikdasmen
-
Tawuran Warga di Manggarai Pecah, 14 Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Tertahan
-
Intip Rahasia Skin Booster DNA Salmon yang Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Kulit Glowing Tanpa Iritasi