- KPK resmi menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, di Jakarta Selatan.
- Gatot ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap impor yang bersumber dari dana PT Blueray Cargo.
- Penyidik KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru setelah menganalisis fakta persidangan terkait aliran suap.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda (GHH).
Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pantauan Suara.com, Gatot merampungkan pemeriksaan bersama penyidik sekitar pukul 17.52 WIB. Dia keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol.
Meski begitu, Gatot enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait perkara yang menjeratnya. Dia juga tidak menjawab saat ditanya soal tiga unit motor gede (moge) yang sebelumnya disita KPK.
Gatot kemudian langsung dibawa ke mobil tahanan untuk menuju rumah tahanan (rutan) KPK.
KPK sebelumnya menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa sprindik itu diterbitkan setelah penyidik menganalisis fakta persidangan.
“Ada beberapa klaster dari Rp91 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Dia menjelaskan uang Rp91 miliar berasal dari perusahaan importir PT Blueray Cargo yang diduga digunakan untuk menyuap sejumlah pejabat Bea Cukai maupun pihak lainnya terkait pengurusan kegiatan impor.
Baca Juga: Disita, 3 Moge Mewah Milik Kepala Bea Cukai Kediri Kini Nangkring di Gedung KPK
Dalam salah satu sprindik baru yang diterbitkan KPK, Taufik mengungkapkan sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru. KPK mengonfirmasi bahwa tersangka baru kasus ini ialah Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.
Tag
Berita Terkait
-
Disita, 3 Moge Mewah Milik Kepala Bea Cukai Kediri Kini Nangkring di Gedung KPK
-
Pihak Swasta Diduga Beri Mobil Hingga Rumah Mewah ke Pejabat Kota Bengkulu
-
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri sebagai Tersangka Suap Impor
-
Kasus OTT Rektor Unsoed, Eks Penyidik KPK Sebut Indonesia Darurat Intelektual
-
KPK Periksa Bendahara dan Kabid SDA PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
Terkini
-
Melalui Semarak Merah Putih, BRI Dorong Ekosistem Desa BRILiaN Balbar Sofifi Maluku Utara
-
Dompet Digital Berevolusi, Tak Lagi Hanya Alat Bayar
-
4 Perbedaan Sepeda Gunung XC, Trail, Enduro, dan Downhill dari Fungsi hingga Medan
-
Bukan Cuma 3 Moge, KPK Juga Sita Duit Rp 2,8 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?
-
Waspada Besok! Investor Diramal Ramai-ramai Ambil Cuan saat Demo
-
Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Penipuan Ruben Onsu, Siap Diperiksa Jumat Ini
-
Kuota Jebol! Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Tembus 8,6 Juta Ton pada 2026
-
Bukan Sekadar Cameo, Transformasi Agnez Mo di Reacher Season 4
-
86.000 Km Fiber Jadi Fondasi Era AI Indonesia, RAIA Grid Resmi Diluncurkan