Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf. (Suara.com/Bagaskara)
  • Partai Golkar dan PKS mengadakan pertemuan silaturahmi di Jakarta pada Senin, 14 September 2026.
  • Kedua partai menyepakati usulan ambang batas parlemen sebesar lima persen dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu.
  • Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan usulan tersebut masuk akal dan rasional.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji yang juga turut dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa agenda utama dari silaturahmi tersebut adalah untuk menyelaraskan komitmen dalam mendukung pemerintahan yang sedang berjalan.

Terlebih, kata dia, pertemuan kedua partai tersebut merupakan silahturahmi biasa saja. 

"Secara umum itu pertemuan silaturahmi saja. Banyak hal yang dibahas tetapi satu semangat yang sama yaitu bagaimana bisa berkontribusi maksimal dalam koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran," ujar Sarmuji saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

Selain memperkuat sinergi koalisi, pembahasan RUU Pemilu menjadi salah satu fokus krusial yang diteliti bersama oleh kedua pihak. 

Sarmuji menjelaskan, bahwa terdapat sejumlah poin penting yang masuk dalam ruang lingkup pembicaraan tersebut.

"Undang-undang Pemilu dibahas beberapa poin krusial. Nanti detailnya akan dibahas lebih lanjut," kata Sarmuji.

Saat ditanya lebih rinci mengenai topik RUU Pemilu yang dibahas, Sarmuji mengungkapkan, bahwa salah satu poin utamanya menyangkut aturan batas minimum keterwakilan partai di parlemen atau parliamentary threshold

"Misal tentang Parliamentary threshold," ungkapnya.

Terkait besaran angka ambang batas parlemen tersebut, Golkar dan PKS telah mencapai kesepahaman untuk mendorong angka yang dianggap seimbang dan tidak ekstrem.

"Kita bersepaham di angka yang moderat saja," tuturnya. 

Ketika dikonfirmasi kembali mengenai besaran persentase yang disepakati oleh kedua partai, Sarmuji mengindikasikan angka di kisaran 5 persen. 

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com