- Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menyatakan partainya bersikap fleksibel terkait besaran ambang batas parlemen dalam revisi undang-undang pemilu mendatang.
- PKB menekankan bahwa penentuan angka ambang batas harus mengutamakan kedaulatan rakyat agar tidak menghilangkan suara sah pemilih.
- Hasanuddin menyarankan penyeragaman ambang batas antara tingkat nasional dan daerah guna menjaga stabilitas sistem politik yang akuntabel.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid, angkat bicara mengenai dinamika pembahasan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT) di tengah Revisi UU Pemilu belum dibahas.
Menanggapi berbagai usulan, termasuk saran dari Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra terkait perhitungan berbasis jumlah komisi di DPR, PKB menyatakan posisi yang fleksibel namun tetap memegang prinsip dasar demokrasi.
Ia menegaskan, bahwa hingga kekinian PKB belum mematok angka pasti untuk besaran PT di masa depan. Fokus utama PKB adalah memastikan bahwa aturan tersebut tidak mengabaikan kedaulatan rakyat.
"Soal PT, itu kita belum mematok harus angkanya berapa. Tetapi pola pikirnya, cara menghitungnya itu begini, bahwa bagaimana PT ini tidak memberangus suara yang sah. Jadi kan kedaulatan rakyat itu kan dihitung dengan suara mereka. Nah, bagaimana mau PT ini tidak sampai kemudian menghilangkan suara yang sudah masuk," ujar Hasanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (5/5/2026).
Meskipun mengedepankan perlindungan suara pemilih, Hasanuddin mengakui bahwa ambang batas parlemen tetap diperlukan sebagai instrumen penguatan sistem politik dan stabilitas demokrasi di Indonesia.
"Sebagai sebuah pelembagaan politik dan demokrasi, memang PT itu perlu, agar politik kita semakin stabil, kemudian pelembagaan demokrasinya juga semakin bagus," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dinamika demokratisasi harus menuju kemapanan dengan sistem politik yang akuntabel.
"Menjamin jalannya politik di Indonesia semakin baik, berkualitas, dan juga tidak terjadi tirani mayoritas dan diskriminasi kepada minoritas," imbuh pria yang akrab disapa Cak Udin ini.
Saat ditanya mengenai kemungkinan dukungan PKB jika angka PT dinaikkan di atas 4 persen, Hasanuddin menyebut pihaknya sangat terbuka terhadap diskusi asalkan memiliki landasan argumen yang kuat.
Baca Juga: PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'
"Ke soal angka, PKB relatif ya, fleksibel aja. Tapi ukurannya yang saya tadi itu. Kan kalau empat, lima, tujuh atau berapapun itu kan harus ada reasoning yang dibangun bersama. Nah, kalau reasoning-nya sama, untuk yang saya sebut tadi, PKB pasti setuju," tuturnya.
Terkait adanya usulan pemberlakuan ambang batas di tingkat DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Sekjen PKB menyarankan agar aturan tersebut diseragamkan dengan hasil di tingkat nasional untuk menjaga stabilitas.
"Ya ambang batas ngikutin yang nasional aja. Jadi lebih stabil, gitu kan? Jadi kalau ambang batas diberlakukan nasional, yang dapat PT nasional mungkin sampai ke bawah gitu... Tapi jangan dipisahkan antara ambang batas nasional dengan daerah. Nah, itu malah rancu nanti," tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa komunikasi antarpartai politik mengenai aturan main pemilu ini terus berjalan dengan baik tanpa ada hambatan berarti.
"Nggak, nggak ada. Sampai selama ini nggak ada deadlock-nya. Kita sih komunikasi aktif ya dengan semua partai. Ya relatively kita bisa saling memahami, kemudian saling apa namanya, berdiskusi lebih lanjut, nggak ada deadlock sampai sekarang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan