- Menteri HAM Natalius Pigai meminta para pakar menilai kebijakan pemerintah secara objektif pada Selasa, 22 September 2026.
- Pigai menyatakan kritik terhadap kekurangan pemerintah tetap boleh disampaikan tanpa harus meniadakan capaian serta manfaat program.
- Pernyataan tersebut menanggapi respons Mahfud MD terkait kritik Presiden Prabowo terhadap kelompok pakar yang masuk kategori pasca-kebenaran.
Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta para pakar menilai kebijakan pemerintah secara objektif dengan tetap mengkritisi kekurangan tanpa mengabaikan capaian maupun manfaat program bagi masyarakat.
Natalius Pigai mengatakan, kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap diperlukan apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya.
Namun, menurut dia, penilaian juga perlu memuat capaian atau manfaat kebijakan agar masyarakat memperoleh gambaran secara utuh.
"Jadi, para pakar itu jangan meniadakan kebaikan-kebaikan pemerintah. Harus juga mengucapkan kebaikan-kebaikan pemerintah. Baru kalau ada sisi manajemen yang kurang, dikritisi, tidak masalah," ujar Pigai sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/9/2026).
Menurut dia, kritik terhadap kekurangan kebijakan tetap dapat disampaikan, bahkan hingga meminta pertanggungjawaban pejabat, tanpa mengabaikan capaian yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Sampai disuruh menterinya turun, tidak apa-apa. Saya disuruh turun juga tidak masalah. Tapi tolong dinilai, kebaikan-kebaikan itu harus dikedepankan. Itulah yang namanya pakar yang objektif," katanya.
Pernyataan itu disampaikan Pigai ketika dimintai tanggapan mengenai respons Mahfud MD terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung sejumlah pakar dalam pidatonya pada HUT Ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN).
Prabowo dalam pidato di Jakarta, Jumat (18/9), mengatakan terdapat pakar yang menurutnya melontarkan fitnah dan mengingatkan pentingnya kejujuran intelektual. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo antara lain menggunakan ungkapan "saking pintarnya jadi goblok".
Menanggapi pernyataan Prabowo tersebut, Mahfud mengatakan memang terdapat pakar maupun profesor yang menurutnya tidak memenuhi standar kepakaran.
Namun, ia juga menyatakan presiden maupun pejabat lainnya dapat memiliki kekurangan serupa.
Mahfud tidak secara spesifik menyebut Prabowo sebagai presiden yang dimaksud dalam pernyataannya.
Pigai kemudian mengatakan kritik Presiden tersebut tidak seharusnya dipahami sebagai generalisasi terhadap seluruh pakar.
Ia mengaitkan pihak yang dimaksud Presiden dengan kelompok yang menurutnya berada dalam pola pasca-kebenaran (post-truth).
"Ini hanya 'post-truth' aja yang Pak Prabowo bilang. Tidak semua, ya. 'Post-truth', ya. 'Post-truth' itu kan orang yang ramai-ramai membungkam kebenaran, orang yang ramai-ramai mematikan kebenaran, orang yang tidak mau mengakui kebenaran, tapi dia munculkan atau dia menciptakan kebohongan," ujar Pigai.
Menurut Pigai, kelompok yang ia maksud tersebut merupakan pihak yang meniadakan kebenaran dan membentuk narasi berbeda.