- Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang putusan perkara PHPU Pilpres 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
- Sidang pembacaan putusan tersebut akan diselenggarakan pada Selasa malam di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
- Dua belas pemohon mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden dalam pemilu.
Sehari kemudian, Kamis (1/10), MK mendengarkan pembuktian dari termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.
KPU antara lain menghadirkan mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dalam keterangannya, Hasyim membantah dalil pemohon mengenai adanya cacat administratif dan manipulatif dalam pemenuhan syarat pendidikan Gibran.
Pada persidangan terakhir sebelum pembacaan putusan, Jumat (2/10), MK mendengarkan keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta perwakilan Atase Pendidikan KBRI Singapura dan KBRI Australia.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan perkara dilalui, MK kini menjadwalkan pembacaan putusan pada Selasa malam.
Sidang putusan tersebut akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Gedung MK, Jakarta. (Antara)