Bakal Berlangsung 14 Hari, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 11:41 WIB
ilustrasi razia lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2026. (IST/ Google AI)
BACA 10 DETIK
  • Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan untuk melaksanakan Operasi Patuh Jaya dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
  • Operasi tersebut bertujuan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas guna menekan risiko kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
  • Petugas memberikan pembinaan kepada para pelanggar berulang dan pengendara berisiko tinggi demi menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam pelaksaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas dan penegakan hukum untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengingatkan soal pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui kesadaran masyarakat, bukan hanya karena takut terhadap sanksi petugas.

“Terdapat kebutuhan sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri,” kata Dadang, di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).

Sebanyak 2.938 personel yang dilibatkan terdiri atas 2.798 anggota Polri, 80 personel TNI, 30 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.

Sasaran operasi mencakup pengendara tanpa helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu dan marka, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus.

Dadang juga menginstruksikan jajarannya memetakan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Pemetaan dilakukan dengan memperhatikan sejumlah faktor, seperti kondisi jalan, penerangan, kelengkapan rambu, dan sistem pengawasan lalu lintas.

Untuk menjaga transparansi, setiap tindakan petugas diminta didokumentasikan melalui rekaman video. Pengawasan oleh personel Provos juga ditekankan agar pelaksanaan operasi berjalan profesional dan sesuai ketentuan.

Selain penindakan, kata Dadang, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada pelanggar berulang maupun pengendara yang berisiko tinggi.

Pembinaan dilakukan melalui Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), termasuk dengan mengunjungi rumah atau sekolah pelanggar yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kunjungan ini bukan untuk mengintimidasi masyarakat, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelanggar memahami risiko dari perbuatannya dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran,” kata Dadang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta masyarakat agar tertib berlalu lintas bukan hanya saat operasi berlangsung. Sebab hal itu menyangkut keselamatan.

"Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri, karena keselamatan kita juga menyangkut keselamatan orang lain,” tandas Budi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com