Peluru Nyasar? Polisi Selidiki Temuan Proyektil yang Bikin Kap Mobil di Cibubur Penyok

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:21 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan proyektil di dekat mobil Ford Ecosport di sebuah showroom di Jalan Raya Jambore, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (26/10/2026). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur).
BACA 10 DETIK
  • Polisi menyelidiki penemuan proyektil di dekat sebuah mobil pada Minggu, 25 Oktober 2026.
  • Peristiwa tersebut terjadi di sebuah showroom mobil Jalan Raya Jambore, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
  • Kejadian itu mengakibatkan kap depan kendaraan mengalami penyok ringan setelah terdengar suara benturan keras.

Suara.com - Polisi menyelidiki penemuan proyektil peluru di dekat mobil Ford Ecosport yang terparkir di sebuah showroom di Jalan Raya Jambore, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Proyektil itu ditemukan setelah karyawan showroom mendengar suara benturan dan mendapati kap depan mobil mengalami penyok.

"Kami selidiki penemuan proyektil di dekat mobil Ford Ecosport di sebuah showroom di Jalan Raya Jambore, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (25/10) malam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi dikutip dari ANTARA, Senin (26/10/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.19 WIB. Saat itu, seorang karyawan sedang berada di dalam showroom bersama saksi lainnya ketika mendengar suara benturan dari arah kendaraan.

"Karyawan showroom mendengar suara 'klotak', seperti batu mengenai mobil. Kemudian, mereka mendekati sumber suara untuk memeriksa kondisi kendaraan," jelas Made.

Saat diperiksa, keduanya mendapati kap depan Ford Ecosport berwarna biru dengan nomor polisi B 1368 PVM mengalami penyok ringan. Kerusakan itu tampak seperti akibat benturan benda keras dan tajam.

Kedua saksi kemudian memeriksa area di sekitar mobil. Mereka menemukan sebuah proyektil di depan kendaraan, dengan jarak sekitar 50 sentimeter dari mobil tersebut.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pemilik showroom, Wahyu Deni Alfian. Bersama pihak terkait, pemilik showroom menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menyampaikan laporan.

"Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan kepada Polsek Ciracas dan Polres Metro Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti," ucap Made.

Polisi kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di showroom yang beralamat di Jalan Raya Jambore Nomor 3, RT 06/RW 13, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Petugas juga mengamankan satu proyektil sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kekinian, polisi masih menyelidiki asal-usul proyektil tersebut, termasuk bagaimana benda itu bisa berada di dekat mobil hingga menyebabkan kerusakan pada bagian kap depan.

Belum diketahui pula dari mana proyektil itu berasal maupun apakah ada aktivitas lain di sekitar lokasi sebelum ditemukan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com