Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli. (Suara.com/Yoga)
BACA 10 DETIK
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meneken perpanjangan TPST Bantargebang pada Senin (26/10/2026).
  • M. Taufik Zoelkifli menegaskan tambahan waktu lima tahun harus dimanfaatkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi ketergantungan sampah.
  • Pemprov DKI didorong menyusun peta jalan terukur serta membenahi sistem pengolahan limbah dari tingkat rumah tangga secara transparan.

Suara.com - Perpanjangan kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima tahun dinilai harus menjadi momentum krusial bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melepaskan ketergantungan dari tempat pembuangan akhir.

Kesepakatan pemanfaatan lahan pembuangan tersebut sebelumnya resmi ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada Senin (26/10/2026).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli menegaskan bahwa tambahan waktu hingga lima tahun ke depan semestinya tidak sekadar melanggengkan pola lama pembuangan sampah ke wilayah penyangga.

“Tambahan waktu lima tahun harus menjadi masa transisi untuk mengurangi ketergantungan pada Bantargebang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (30/10/2026).

Ketua Fraksi PKS itu mendorong pemerintah daerah segera menyusun peta jalan yang transparan dan terukur, demi memangkas timbulan sampah menuju tahun 2028.

Dokumen panduan strategis tersebut wajib memuat perincian target reduksi saban tahun, kesiapan sarana pengolahan modern, alokasi anggaran, hingga kejelasan instansi penanggung jawab.

“Harus jelas berapa ton sampah yang dikurangi, diolah, dan masih dikirim ke Bantargebang. Kemajuannya perlu dilaporkan secara berkala,” jelas Taufik.

Ikhtiar nyata pembenahan persampahan wajib digulirkan secara terpadu mulai dari lingkup rumah tangga, pasar tradisional, kawasan komersial, hingga fasilitas publik.

Aksi pemilahan limbah di hulu juga harus ditopang keandalan armada pengangkutan terpisah agar jerih payah warga tidak berakhir sia-sia.

“Jika warga sudah memilah, pengangkutannya juga harus terpisah dan tujuan pengolahannya jelas,” kata Taufik.

Parlemen Kebon Sirih pun berkomitmen mengawasi ketat jalannya kesepakatan antardaerah ini agar seluruh target penurunan volume sampah benar-benar terealisasi secara konkret di lapangan.

“Keberhasilan harus terlihat dari berkurangnya sampah yang ditimbun, lingkungan yang lebih sehat, dan kualitas hidup masyarakat yang meningkat,” pungkas Taufik.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com