Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB
Pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah Bogor Ciawi, Habib Nabil bin Ridho Alhabsy dengan Kapolri [Ist]
BACA 10 DETIK
  • Polri memutasi Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena pada 2 November 2026 akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
  • Divisi Propam Polri menonaktifkan serta memeriksa empat personel kepolisian Sukoharjo terkait pengaduan para santri dan pengasuh pesantren.
  • Pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah Habib Nabil mengapresiasi tindakan tegas Kapolri dalam merespons aspirasi masyarakat dan ulama.

Suara.com - Polri melakukan mutasi terhadap Kapolres Sukoharjo, AKBP Andhika Dharma Sena, menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya pergantian sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian, termasuk Kapolres Sukoharjo.

"Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah (Pamen), yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS (Andhika Dharma Sena)," kata Trunoyudo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Dalam mutasi tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena dipindahkan menjadi Pamen Stamaops Polri.

Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Sementara jabatan Kapolres Boyolali kini diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Trunoyudo menjelaskan, AKBP Andhika Dharma Sena saat ini juga dinonaktifkan dan tengah menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan keluhan yang muncul setelah penggeledahan di Ponpes Hamalatul Quran.

Selain Andhika, tiga personel Polres Sukoharjo lainnya turut dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan etik. Mereka yakni Iptu AS selaku Kasat Reserse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, serta Ipda RAP selaku Kanit PPA.

"Tindakan penonaktifan keempat personel tersebut saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang menjadi keluhan, khususnya bagi anak-anak santri dan juga pengasuh yang langsung terdampak pada lokasi tersebut," ujarnya.

Menanggapi perkembangan tersebut, pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah Bogor Ciawi, Habib Nabil bin Ridho Alhabsy, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Ia menilai respons dan langkah evaluasi yang dilakukan pimpinan Polri menunjukkan adanya perhatian terhadap aspirasi masyarakat, ulama, serta lingkungan pesantren.

"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, atas respons cepat dan langkah tegas yang telah diambil dalam menyikapi persoalan di Sukoharjo," ujar Habib Nabil.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepemimpinan yang mau mendengar suara masyarakat dan memberikan perhatian terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com