Tiga Kali Kirim Ganja ke Jakarta, Kurir Asal Sumut Raup Upah Rp1 Juta per Kg

Selasa, 03 November 2026 | 17:48 WIB
Dirnarkoba Kombes Bismo Teguh Prakoso di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/11/2026). [Suara.com/Faqih]
BACA 10 DETIK
  • Polda Metro Jaya menangkap kurir berinisial YT di Tol Jagorawi pada 31 Oktober 2026.
  • Tersangka menyelundupkan 44,1 kilogram ganja dari Mandailing Natal menggunakan jalur darat dan mendapat upah.
  • Pelaku terancam hukuman penjara lima hingga dua puluh tahun berdasarkan Undang-Undang Narkotika.

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir narkotika jenis ganja berinisial YT yang telah tiga kali mengirim ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan YT telah tiga kali melakukan pengiriman ganja ke Jakarta.

Pengiriman pertama dilakukan pada Juli 2026 dengan jumlah 50 kilogram ganja. Pada bulan yang sama, YT kembali mengirimkan ganja seberat 44 kilogram.

“Pada tanggal 31 Oktober, ini kita tangkap dan diamankan 44,1 kilogram narkotika jenis ganja,” kata Bismo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/11/2026).

“Nah, adapun barang bukti ini didapatkan dari Mandailing Natal, Sumatera Utara,” imbuhnya.

Bismo mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Petugas kemudian membuntuti tersangka berbekal informasi dari pengiriman sebelumnya.

Berdasarkan pengakuannya, YT berangkat dari Mandailing Natal beberapa hari sebelumnya pada malam hari. Perjalanan dilakukan melalui jalur darat.

“Langsung lewat pelabuhan, Merak-Bakauheni dan dari Merak, ya, hingga sampai ke Tol Jagorawi,” ucapnya.

YT kemudian ditangkap petugas di Tol Jagorawi. Dari tangan tersangka, petugas menyita ganja seberat 44,1 kilogram.

“Pelaku mendapat upah Rp1 juta untuk setiap kilogramnya,” ungkap Bismo.

Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com