Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [dokumentasi KSP]
BACA 10 DETIK
  • Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan sidak ke KDKMP Cakung Timur, Jakarta, pada Senin, 2 November 2026.
  • Listyo Sigit Prabowo memastikan ketersediaan obat murah dan barang subsidi demi menindaklanjuti langsung arahan Presiden Prabowo Subianto.
  • Mabes Polri menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden pada Selasa, 3 November 2026.

Diketahui, Listyo bersama sejumlah petinggi Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Selain Listyo, dua petinggi Polri lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi.

"Penyidik telah menetapkan 3 tersangka dengan inisial LSP, ASN dan EH. Sementara 1 orang lagi masih saksi yaitu saudara SU," ujar Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.

Diamankan dan Diperiksa Propam

Kabar sejumlah jenderal Polri diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan internal mencuat sejak Selasa (3/11/2026) siang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Suara.com dari sumber internal, seorang perwira tinggi berpangkat jenderal bintang empat berinisial L sempat diamankan sebelum akhirnya dilepaskan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com