Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB
Listyo Sigit Prabowo dan Jokowi [Antara]
BACA 10 DETIK
  • Mahfud MD menyatakan hasil penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto diduga mengalir hingga ke Solo untuk mengganggu pemerintahan.
  • Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal.
  • Penyadapan tanpa hak dan akses ilegal tersebut diduga berlangsung selama dua tahun dari 2025 hingga 2026.

Kasus dugaan penyadapan ilegal ini sebelumnya menyeret mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya. Penyadapan diduga berlangsung selama dua tahun, yakni sejak 2025 hingga 2026.

Sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo, disebut menjadi sasaran penyadapan melalui perangkat komunikasi. Informasi yang dihimpun mencakup komunikasi Presiden dan sejumlah pejabat tinggi negara.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara satu orang lainnya, yakni Irjen Slamet Uliandi masih diperiksa sebagai saksi.

Penyidik menduga para tersangka terlibat dalam aktivitas penyadapan tanpa hak, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik.

Penyidik juga mendalami dugaan perintah penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon yang tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Sementara itu, dugaan aliran data hasil penyadapan hingga ke Solo sebagaimana diungkapkan Mahfud hingga kekinian masih didalmi.

Solo dan Jejak Kedekatan Sigit dengan Jokowi

Penyebutan Solo dalam pernyataan Mahfud MD menarik perhatian karena kota tersebut merupakan tempat asal karier politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Selain itu, Sigit juga memiliki rekam jejak kedekatan dengan Jokowi sejak keduanya bertugas di Solo.

Pada 2011, Listyo menjabat sebagai Kapolresta Surakarta ketika Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.

Hubungan keduanya berlanjut setelah Jokowi terpilih sebagai Presiden RI pada 2014. Saat itu, Sigit dipercaya menjadi ajudan Presiden dan menjalankan tugas tersebut hingga 2016.

Kedekatan tersebut juga menjadi sorotan ketika Jokowi mengusulkan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri pada Januari 2021. Listyo kemudian dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Meski demikian, pernyataan Mahfud mengenai aliran data hasil penyadapan hingga ke Solo belum secara eksplisit menyebut Jokowi sebagai pihak penerima.

Hubungan antara dugaan distribusi data tersebut dengan mantan Presiden Jokowi maupun keterlibatan pihak lain masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com