- Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal lainnya sebagai tersangka penyadapan ilegal pada Selasa 3 November 2026.
- Operasi spionase rahasia tersebut menyalahgunakan fasilitas resmi peladen LIMS untuk memantau berbagai tokoh nasional termasuk Presiden Prabowo Subianto sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
- Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan internal pada 30 Oktober 2026 yang mengungkap penerobosan prosedur hukum penyadapan tanpa verifikasi berlapis.
Tapi, upaya pembersihan jejak itu gagal menutup mulut mereka yang mengetahui kejahatan di ruang kendali.
"Lalu, pelapor yang merupakan petugas dan mengetahui hal itu, membuat laporan polisi tanggal 30 Oktober 2026," kata dia.
Berdasarkan laporan internal itu, penyidik bergerak kilat. Sebanyak 10 saksi dan tiga saksi ahli diperiksa.
Polisi menyita 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, dan empat diska lepas sebagai barang bukti. Listyo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi dijerat pasal berlapis: Pasal 258 KUHP dan/atau Pasal 332 KUHP Ayat 1 dan 2, serta Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Senjata Mematikan Bernama Pegasus
Skandal penjebolan privasi Presiden Prabowo dan puluhan elite nasional lewat LIMS memicu pertanyaan yang lebih mendasar: instrumen apa sebenarnya yang menyokong kultur pengintaian tanpa izin di tubuh penegak hukum Indonesia?
Berdasarkan investigasi Suara.com dan IndonesiaLeaks, yang terbit pada 12 Juni 2023 dengan judul Melacak jejak Bawah Tangan Pegasus 'Senjata Pembungkam Masa' di Indonesia, nama Pegasus telah lama menghantui perbincangan para pakar keamanan siber internasional.
Diciptakan oleh NSO Group, firma teknologi asal Israel yang didirikan pada 2010 oleh Niv Karmi, Omri Lavie, dan Shalev Hulio, Pegasus adalah monster surveilans berbentuk peranti lunak.
Kekejamannya terekam jelas dalam pembunuhan kolumnis The Washington Post, Jamal Khashoggi, di konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2018. Gerak-gerik Khashoggi terendus setelah gawai miliknya dan sang istri, Hanan Elatr, disusupi Pegasus yang sanggup mengaktifkan kamera dan mikrofon gawai target secara diam-diam.
Sementara di Meksiko, peranti ini dipakai membungkam aktivis dan jurnalis pada 2017. Di Thailand, investigasi Citizen Lab mencatat sedikitnya 30 aktivis pro-demokrasi terinfeksi Pegasus saat gelombang unjuk rasa pecah pada kurun 2020–2021.
Kekuatan utama Pegasus bersandar pada teknologi zero-click. Ini berbeda dengan metode one-click yang masih menuntut korban mengklik tautan dokumen, gambar, atau video pancingan. Serangan zero-click meluncur tanpa jejak.
Korban sama sekali tidak menyadari gawainya telah dikuasai seutuhnya—mulai dari percakapan WhatsApp terenkripsi, foto, surat elektronik, data lokasi waktu nyata, hingga kendali atas kamera dan pengeras suara.
"Kami menemukan serangan di telepon iPhone. Serangan terjadi balik layar. Tidak kasat mata jika seorang user tahu kena Pegasus," kata peneliti Citizen Lab, Irene Poetranto kepada IndonesiaLeaks.
Irene menambahkan, pengawasan forensik digital tetap menyisakan jejak tipis dari arsitektur perangkat lunak tersebut.
"Ada kode tertentu yang menandakan itu serangan pegasus," kata Irene.
Jalur Klandestin dari Luksemburg ke Cengkareng
Ketiadaan hubungan diplomatik formal antara Indonesia dan Israel tak menghalangi masuknya senjata siber ini ke Tanah Air.
Laporan investigasi kolaboratif IndonesiaLeaks mencatat, pembelian peranti semacam Pegasus lazim ditempuh melalui skema klandestin lewat pihak ketiga atau perusahaan cangkang swasta, dengan nilai kesepakatan fantastis berkisar Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun.
Transaksi dilakukan di negara netral seperti Singapura, kawasan Eropa, atau langsung di Israel.
Jejak fisik peranti intai canggih itu terendus mendarat di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Desember 2020.
Paket seberat 40 kilogram itu dikirim oleh Q Cyber Technologies Sarl—induk usaha NSO Group yang berbasis di Rue Edward Steichen, Luksemburg.
Barang diterbangkan dari Jepang, transit di London Heathrow, sebelum tiba di Cengkareng dengan nomor kode UKHI 1212635.
Dalam dokumen kepabeanan, muatan tersebut disamarkan dengan label elektronik Cisco Routers dan Dell Server berkode HS 8471.50.
Karena terindikasi mencurigakan, Bea Cukai sempat memasukkannya ke dalam kategori jalur merah—zona barang yang wajib dibongkar dan diperiksa fisiknya.
Namun, aparat Bea Cukai yang membuka boks tersebut hanya melihat sekumpulan peranti jaringan dan unit komputer pendukung internet tanpa memahami fungsinya. Boks itu kembali dikemas rapat, lalu diloloskan.
"Penerima barang itu PT Mandala Wangi Kreasindo," ujar petugas Bea Cukai yang namanya tak mau ditulis kepada IndonesiaLeaks, Maret 2023.
Penelusuran data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan profil PT Mandala Wangi Kreasindo yang mencurigakan.
Berdiri pada Desember 2011 sebagai perusahaan rekanan konstruksi dan pengadaan teknologi, komposisi kepemilikannya mendadak dirombak tiga kali sepanjang 2020—tepat beberapa bulan menjelang kedatangan kargo asal Luksemburg tersebut.
Salah satu nama yang sempat tercatat memegang lembar saham pada Maret 2020 adalah Nadia Boroedheak Paroedjar Hamonangan Nasoetion, yang belakangan diketahui merupakan adik ipar Agus Gumiwang Kartasasmita, yang baru saja dicopot Prabowo dari kursi Menteri Perindustrian.
Menjelang akhir 2020, kepemilikan saham dan kursi direksi kembali beralih tangan. Alamat perusahaan yang awalnya tercatat di Jalan Antara Nomor 13 Jakarta Pusat juga dipindahkan ke sebuah coworking space di kawasan elite Pacific Place, SCBD Jakarta Selatan.
Ketika kantor itu didatangi, plang nama PT Mandala Wangi Kreasindo tak pernah terpampang di sana.
"Kini sudah tidak ada lagi. Kami tidak tahu lagi,” kata salah satu petugas yang ditemui.
Ketika dikonfirmasi melalui surat dan pesan tertulis, Direktur PT Mandala Wangi Kreasindo, Heryanto, bungkam seribu bahasa.
Sejumlah lembaga intelijen dan keamanan negara yang disinyalir mengoperasikan peranti sejenis—mulai dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—juga kompak tak memberikan penjelasan.
"Dalam waktu dekat belum memungkinkan untuk dilaksanakan. Nanti Saya coba lihat kemungkinan waktunya," ujar Ariandi 6 Maret 2023, mewakili juru bicara BSSN saat itu.
Jejak Proyek APBN dan Jaringan Circles
Meski operasional peranti lunak NSO Group acap dibungkus secara rahasia, jejak digital pengadaannya terserak di etalase resmi negara.
Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri, jejak perburuan teknologi intai zero-click tercetak gamblang.
Pada 2017, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya mengalokasikan anggaran pagu senilai Rp 99,1 miliar untuk pengadaan peralatan dan materiil khusus sistem instruksi tanpa klik (zero click instruction system).
Setahun berselang, pada 2018, Mabes Polri kembali menggelontorkan dana APBN sebesar Rp 149 miliar untuk tender *almatsus pengembangan zero click intrusion system (IOS).
Kedua lelang bernilai ratusan miliar tersebut dimenangkan oleh satu entitas: PT Radika Karya Utama.
Nama Radika Karya Utama bukan pemain asing dalam lanskap spionase telekomunikasi internasional.
Laporan Citizen Lab bertajuk Running in Circles Uncovering the Clients of Cyberespionage Firm Circles (2020), mengidentifikasi bahwa perusahaan pengawasan Circles—yang terafiliasi kuat dengan NSO Group—memiliki jejak infrastruktur peladen di Indonesia.
Circles bekerja dengan mengeksploitasi kerentanan protokol SS7 (Signalling System No. 7) pada jaringan telekomunikasi global guna menyadap panggilan, SMS, dan lokasi gawai target tanpa perantara aplikasi.
"Pemindaian ini memungkinkan kami mengidentifikasi penerapan Lingkaran di setidaknya 25 negara," tulis laporan Citizen Lab.
Dua alamat IP yang terdeteksi di Jawa Barat, yakni 203.142.69.82–84 dan 117.102.125.50–52, tercatat atas nama Radika Karya Utama.
"Kami menemukan ciri khas Circle di 25 negara. Indonesia salah satunya," ujarnya.
Penelusuran ke akta perseroan mengungkap kursi komisaris Radika Karya Utama pernah diduduki oleh Bambang Atmanto Wiyogo, mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar periode 2014–2019 yang sempat bertugas di Komisi I.
Ketika tim mendatangi kantor operasionalnya di Office 88 Kota Kasablanka, pintu masuk lantai tiga itu dijaga ketat dengan kamera pengawas dan akses tombol elektronik.
"Bapak sedang ke luar kota. Kalau mau wawancara sulit," ucap dia, merujuk pada Yeni, sekretaris pribadi Direktur Utama Andy Utama. Surat konfirmasi yang dilayangkan pun tak berbalas.
Praktik Gelap di Balik Tirai Hukum
Pola pemanfaatan peranti intai militer impor di berbagai belahan dunia selalu memperlihatkan garis singgung yang seragam: penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Janji manis pabrikan peranti intai bahwa teknologi mereka murni untuk menangkal ancaman terorisme dan kejahatan terorganisasi kerap menjadi alibi belaka.
"Sudah banyak bukti yang menunjukkan produk NSO abuse. Masalahnya perusahaan mengecek apa enggak tindakan abuse? Itu mereka enggak bisa jawab,” kata Irene.
Bahkan pasar gelap jasa intai ini terus bergulir dinamis.
"Setahu saya masih ada, pada 2020 masih digunakan. Mereka jual di seluruh dunia," ujar Irene.
Seorang pengusaha rekanan yang pernah mendemonstrasikan pengoperasian peranti surveillance sejenis NSO kepada investigasi IndonesiaLeaks membocorkan betapa ringkasnya panel kendali tersebut bekerja begitu nomor ponsel target dimasukkan ke dalam sistem.
"Jadi semua isi perangkat target dapat diambil," ujar Sumber Indonesia Leaks saat ditemui pada 4 November 2022 lalu.
"Pakai alat NSO ada trainingnya. Satu minggu itu bisa, nggak perlu memasukkan coding. Tinggal memasukkan nomor kontak, tinggal klik," ujarnya tertawa.
Menurut Sumber tersebut, biaya lisensi dan pembaruan perangkat lunak (update system) yang menembus Rp 100 miliar per tahun menuntut pengguna memilih target dengan profil tinggi.
"Jadi satu target satu user," ucapnya.
"Barang itu mahal. Kalau targetnya cuma mahasiswa, aktivis, serangannya enggak perlu Pegasus. Dengan cara-cara biasa di internet juga banyak," ujarnya.
Ia menambahkan, peranti pengawasan tanpa dasar hukum jelas terang-terangan melanggar Pasal 40 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan regulasi UU ITE.
"Itu kan harusnya enggak boleh, kalau sadapkan harus law enforcement," tuturnya.
Di tengah memuncaknya kabar burung mengenai pengawasan gelap terhadap tokoh-tokoh nasional—termasuk kabar burung penyadapan terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan pusaran kontestasi politik Pemilu 2019 yang menyeret nama Bendahara TKN Sakti Wahyu Trenggono—juru bicara Airlangga kala itu, Alia Karenina, mengaku gamang.
"Kami tidak tahu HP yang mana yang kena. Kami belum melakukan pemeriksaan," katanya kepada IndonesiaLeaks.
Kepolisian sendiri, melalui Kepala Divisi TIK Polri saat itu, Irjen Slamet Uliandi, sempat membantah keras kepemilikan Pegasus dan menegaskan seluruh aktivitas pengawasan komunikasi selalu taat asas.
"Polri tidak pernah mendatangkan Pegasus atau menggunakan alat penyadapan Pegasus. Sejauh ini menggunakan alat sistem yang metode lawful intercepted," ujar Slamet.
Ia berdalih, prosedur kepolisian berpijak kokoh pada batasan hukum formal dan aturan internal korps.
"Jadi berdasarkan hukum, ada suratnya. Kalau Pegasus itu digunakan para hacker. Kami enggak mau menggunakan itu," tuturnya.
Kini, pengakuan formal itu luluh lantak di meja penyidik Bareskrim. Penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran perwira tingginya membuktikan bahwa peladen LIMS resmi maupun senjata siber bernilai ratusan miliar rupiah telah lama beroperasi di wilayah abu-abu tanpa audit independen—menjadikan privasi warga negara, bahkan pemimpin tertinggi negara, rentan dibidik atas nama kepentingan yang berada di luar hukum.