- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang bulan November 2026.
- Bapenda Sumut memberikan keringanan berupa penghapusan tunggakan pajak tahun ketiga, denda, pajak progresif, dan BBNKB kedua.
- Program keringanan pajak serentak di seluruh UPT Samsat ini mendapatkan sambutan dan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Suara.com - Antusiasme masyarakat dalam mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) terus berlanjut. Program ini akan berlangsung selama bulan November 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan melalui program pemutihan tahun ini. Di antaranya penghapusan pokok tunggakan PKB tahun ketiga dan seterusnya, termasuk seluruh dendanya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, penghapusan pajak progresif, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
“Program ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus membuat masyarakat lebih ringan dalam membayarkan pajak kendaraannya,” kata Sutan saat meninjau pelaksanaan pemutihan di Samsat Medan Selatan.
Sejak dilaksanakan pada, Senin (2/11/2026), Sutan menyebut sambutan masyarakat cukup tinggi. Program ini juga berlaku serentak di seluruh kabupaten/kota melalui seluruh UPT Samsat di Sumatera Utara.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan tersebut dan segera memanfaatkan berbagai keringanan yang diberikan pemerintah selama November 2026 ini.
Salah seorang warga Medan Tuntungan, Fitri, mengaku menyambut baik pelaksanaan program pemutihan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini dapat membantu masyarakat, khususnya mereka yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Ia mengaku mengetahui informasi pemutihan melalui media sosial dan teman-temannya.
“Ya, tahu dari media sosial juga, terus dari teman-teman yang ngasih tahu ada pemutihan. Saya sih rutin bayar pajak, tapi adanya pemutihan ini bagus juga untuk yang mau bayar,” katanya.
Tingginya antusiasme masyarakat pada hari pertama diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara.