- Presiden Prabowo Subianto merasa prihatin setelah nomor teleponnya diduga disadap secara ilegal oleh sejumlah jenderal Polri.
- Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan di Jakarta pada 4 November 2026 bahwa kasus tersebut harus diproses hukum.
- Sebelumnya, Presiden SBY merespons penyadapan Australia secara diplomatik, sedangkan Jokowi bersikap santai atas penemuan alat penyadap.
Suara.com - Kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga melibatkan sejumlah jenderal Polri menjadi sorotan publik. Prabowo disebut merasa sangat prihatin dan khawatir setelah mengetahui nomor teleponnya diduga disadap secara ilegal oleh sejumlah anggota kepolisian.
Reaksi Prabowo tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menariknya, dugaan penyadapan terhadap kepala negara maupun pemimpin Indonesia bukan kali pertama terjadi. Sebelum Prabowo, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga pernah menghadapi persoalan serupa.
Namun, ketiganya menunjukkan respons yang berbeda. SBY mengambil langkah diplomatik dengan menarik duta besar Indonesia dari Australia, Jokowi memilih bersikap santai dan tidak melaporkan temuannya ke polisi, sedangkan Prabowo meminta kasus yang menyeret sejumlah jenderal Polri diproses sesuai ketentuan hukum.
Lantas, bagaimana perbedaan reaksi SBY, Jokowi, dan Prabowo saat menghadapi dugaan penyadapan?
1. Reaksi SBY saat Disadap Intelijen Australia
Kasus penyadapan SBY mencuat pada November 2013 setelah media Australia, ABC News dan The Guardian, memublikasikan dokumen intelijen yang dibocorkan Edward Snowden.
Dokumen tersebut mengungkap bahwa badan intelijen elektronik Australia, Defence Signals Directorate (DSD), berupaya memantau komunikasi telepon SBY pada Agustus 2009.
Pemantauan dilakukan selama 15 hari. Selain SBY, sejumlah pejabat dan orang terdekatnya juga menjadi sasaran, termasuk Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menanggapi kabar tersebut, SBY menyampaikan pernyataan resmi di Kantor Presiden pada 20 November 2013.
SBY mengaku sulit memahami alasan Australia melakukan penyadapan terhadap Indonesia yang merupakan negara sahabat. Ia mempertanyakan mengapa intelijen Australia justru menyadap negara yang sedang menjalin hubungan baik, bukan negara yang dianggap sebagai musuh.
SBY kemudian mengambil sejumlah langkah diplomatik seperti meminta pemerintah Australia memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban resmi.
Presiden ke-6 RI itu juga menarik sementara Duta Besar Indonesia untuk Australia dan menghentikan sementara kerja sama pertukaran informasi dan intelijen. SBY juga menghentikan sementara sejumlah latihan militer bersama serta operasi militer terkoordinasi.
SBY juga menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh merespons persoalan tersebut secara emosional, tetapi harus tetap rasional dalam menjaga hubungan antarnegara.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa SBY membawa persoalan penyadapan ke ranah diplomatik karena pelakunya diduga berasal dari badan intelijen negara lain.