- Mantan Presiden Jokowi bersaksi dalam sidang tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
- Jokowi bersama tiga rekan mahasiswa menjalani kegiatan Kuliah Kerja Nyata selama tiga bulan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
- Pelaksanaan KKN di Desa Ketoyan tersebut menghasilkan nilai A bagi Jokowi setelah melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Suara.com - Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengaku mendapatkan nilai A dari hasil Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Hal itu disampaikan Jokowi, saat menjadi saksi dalam perkara tudingan ijazah palsu, dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
“Saya lulus KKN dengan nilai A, Yang Mulia,” kata Jokowi, saat persidangan, Kamis (5/11/2026).
Semula Jokowi mengaku jika ia sempat melakukan KKN setelah dikirim oleh Lembaga Pengabdian pada Masyarakat, (LPM UGM) ke Boyolali, Jawa Tengah.
“Saat itu kami ditempatkan sekali lagi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah,” kata Jokowi.
Jokowi mengaku saat melakukan KKN, ia bersama tiga orang rekannya.
Ketiganya yakni Yohana dari Fakultas Hukum, Rince Dwijaya dari Fakultas Biologi, dan Fakultas Teknik Eko.
Total, lanjut Jokowi, dirinya melalukan KKN selama tiga bulan. Selama waktu tersebut dirinya melakukan kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat.
“Kami melakukan KKN selama 3 bulan dan selama 3 bulan itu kami ee melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kemasyarakatan,” jelas mantan Gubernur DKI tersebut.
“Yang kami lakukan saat itu adalah membuat tulisan 10 Program Pokok PKK, memperbaiki tulisan musala, tulisan masjid yang kami perbarui, kami cat ulang, dan kami buat dengan huruf-huruf yang berbeda,” tandasnya.