Modal Pistol Mainan, 4 Pemuda di Bekasi Nyamar Jadi Intel Culik Warga Demi Duit Tebusan

Kamis, 05 November 2026 | 14:26 WIB
Petugas menggelandang empat pelaku tindak pidana penculikan dan atau pemerasan dengan ancaman menuju tahanan Mapolsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, Selasa (3/11/2026).ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
BACA 10 DETIK
  • Empat pemuda menculik pengendara motor di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
  • Para pelaku memeras keluarga korban sebesar Rp10 juta dengan modus mengaku sebagai anggota intel kepolisian.
  • Polres Metro Bekasi menangkap keempat pelaku kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Suara.com - Empat pemuda di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah menculik seorang pengendara sepeda motor dan memeras keluarganya sebesar Rp10 juta. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura menjadi anggota intel polisi dan menuduh korban terlibat balap liar.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18). Mereka ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani dikutip dari ANTARA, Kamis (5/11/2026).

Barang bukti pistol mainan yang disita polisi dari tangan pelaku. [istimewa]

Aliyani menjelaskan, aksi penculikan bermula saat korban melintas di Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menggunakan sepeda motor pada Minggu (1/11/2026) dini hari.

Korban kemudian diberhentikan para pelaku yang mengaku sebagai anggota intel kepolisian. Mereka menuduh korban terlibat balap liar sebelum membawanya menggunakan mobil.

Saat berada dalam penguasaan pelaku, korban ditekan untuk meminta uang tebusan Rp10 juta kepada teman atau keluarganya dengan alasan agar terhindar dari proses hukum.

Khawatir terhadap keselamatan korban, pihak keluarga akhirnya mentransfer uang sesuai permintaan para pelaku. Setelah menerima uang tersebut, para pelaku melepaskan korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Ini wujud kesigapan petugas dalam memberikan perlindungan dan kepastian penanganan hukum bagi masyarakat," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor, dua telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, serta satu senjata api mainan yang diduga berkaitan dengan aksi para pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengakui menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Polisi juga masih memburu dua orang lain yang diduga terlibat dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com