Cek Kelulusan Wawancara PPG Calon Guru Tahap 2 2026 dan Jadwal Lapor Diri

Kamis, 05 November 2026 | 18:11 WIB
(bkpsdm.lubuklinggaukota.go.id)
BACA 10 DETIK
  • Direktorat Jenderal mengumumkan 3.041 peserta lulus seleksi wawancara PPG Calon Guru Tahap 2 pada 3 November 2026.
  • Peserta yang lulus seleksi wajib mengikuti tahapan konfirmasi kesediaan serta lapor diri di LPTK mulai tanggal 9 November 2026.
  • Perkuliahan Semester 1 secara luring bagi peserta yang lolos dijadwalkan akan dimulai serentak pada tanggal 9 Desember 2026.

Suara.com - Sebanyak 3.041 peserta dinyatakan lulus seleksi wawancara Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahap 2 Tahun 2026. Hasil tersebut merupakan bagian dari proses seleksi yang diikuti 8.950 peserta dan menjadi tahapan penting dalam penyiapan calon guru profesional.

Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Nomor 0527/B/B.B2/GT.00.02/2026 tertanggal 3 November 2026, sebanyak 8.746 peserta hadir mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan secara daring pada 19–27 Oktober 2026. Sementara itu, sebanyak 204 peserta dinyatakan diskualifikasi karena tidak hadir dan/atau mengundurkan diri.

Tes wawancara dilaksanakan untuk menggali delapan kompetensi utama yang diperlukan untuk menjadi seorang guru. Hasil wawancara kemudian diolah oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Penetapan kelulusan didasarkan pada skor akhir tes wawancara dan pemeringkatan peserta dalam kuota optimalisasi. Peserta dinyatakan lulus apabila memperoleh skor di atas Nilai Batas Kelulusan (NBK) dan peringkatnya masih terakomodasi dalam kuota optimalisasi.

Sebaliknya, peserta dinyatakan tidak lulus apabila memperoleh skor di bawah NBK atau berada di atas NBK tetapi tidak masuk dalam kuota yang tersedia.

Peserta dapat memeriksa hasil seleksi melalui akun masing-masing pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Jadwal Penentuan Tahap Penempatan LPTK

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wawancara akan diproses lebih lanjut untuk penempatan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG. Penempatan dilakukan berdasarkan bidang studi yang telah dipilih peserta.

Selanjutnya, peserta perlu memperhatikan sejumlah tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Proses dimulai dengan konfirmasi kesediaan pada 9–11 November 2026, dilanjutkan penetapan peserta PPG Calon Guru pada 13 November 2026.

Peserta kemudian wajib melakukan lapor diri secara daring di LPTK pada 17–21 November 2026. Khusus mahasiswa dengan latar belakang nonkependidikan atau latar belakang pendidikan yang berbeda dari bidang studi yang dituju, akan mengikuti matrikulasi secara luring di LPTK pada 23 November–4 Desember 2026.

Tahapan berikutnya meliputi lapor diri secara luring di LPTK pada 30 November–4 Desember 2026, orientasi pada 7–8 Desember 2026, serta dimulainya perkuliahan Semester 1 secara luring pada 9 Desember 2026.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus diharapkan mencermati jadwal dan memenuhi setiap persyaratan pada tahapan berikutnya. Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap pembaruan akan disampaikan melalui laman resmi PPG di https://ppg.kemendikdasmen.go.id

Direktorat Jenderal menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus serta apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam proses seleksi PPG Calon Guru Tahap 2 Tahun 2026.

Keputusan penetapan kelulusan seleksi wawancara bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com