- Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka keempat kasus penyadapan Presiden Prabowo.
- Slamet belum ditahan kepolisian karena sedang menjalani masa pemulihan stroke.
- Mantan Kadiv TIK ini pernah diutus langsung menjemput Ferdy Sambo.
Piawai Mengusut Kasus Besar hingga Menjemput Ferdy Sambo
Nama Irjen Slamet Uliandi sudah lama malang melintang dalam penanganan perkara-perkara yang menyita perhatian publik.
Saat bertugas di bidang siber dan reserse, ia memimpin langsung pengusutan sejumlah kasus kontroversial, seperti penanganan perkara hukum yang melibatkan Permadi Arya alias Abu Janda serta Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Salah satu momen paling bersejarah dalam kariernya adalah keterlibatannya dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Slamet Uliandi merupakan salah satu dari dua jenderal yang diutus langsung untuk menjemput mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat ditetapkan sebagai tersangka.
Penjemputan dramatis itu dilakukan setelah pengakuan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) berbalik dan membongkar keterlibatan langsung Sambo dalam skenario pembunuhan tersebut.
Riwayat Jabatan Lengkap Irjen Slamet Uliandi
Sepanjang kariernya di institusi kepolisian, berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Irjen Pol. Slamet Uliandi:
- Perwira Menengah (Pamen) Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri
- Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri (2010–2019)
- Karobinopsnal Bareskrim Polri (2019–2020)
- Dirtipidsiber Bareskrim Polri (2020–2021)
- Kepala Divisi TIK Polri (2021–2026)
- Pati Bareskrim Polri / Penugasan Luar Struktur (2 Oktober 2026–sekarang)
Kini, jenderal bintang dua yang kenyang pengalaman di bidang reserse dan teknologi pemantauan itu harus menghadapi jeratan hukum atas dugaan keterlibatannya dalam aksi penyadapan terhadap kepala negara.