Status Istri Siri Bukan Alasan! Publik Diminta Tak Hakimi Korban Pembunuhan di Madiun

Jum'at, 06 November 2026 | 16:02 WIB
Dwi Bagus Martono tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun.
BACA 10 DETIK
  • Kemen PPPA meminta masyarakat tidak menghakimi korban pembunuhan di Madiun karena berstatus istri siri.
  • Polisi telah menetapkan Dwi Bagus Martono sebagai tersangka pembunuhan berencana akibat masalah ekonomi dan pertengkaran.
  • Publik didorong menghentikan penyalahan korban serta mengawal proses hukum yang adil bagi pelaku.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta masyarakat tidak menghakimi Dini Hardiyanti (30), korban pembunuhan ibu dan anak di Madiun, karena berstatus sebagai istri siri tersangka Dwi Bagus Martono (40).

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih menegaskan, status perkawinan korban tidak bisa dijadikan alasan untuk membenarkan kekerasan, apalagi pembunuhan.

"Kami ingin menegaskan bahwa apa pun status perkawinan korban, termasuk sebagai istri siri, tidak pernah dapat menjadi alasan untuk membenarkan tindakan kekerasan, apalagi penghilangan nyawa," kata Amurwani kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Ia meminta masyarakat tidak terjebak memperdebatkan kehidupan pribadi korban. Menurutnya, perhatian publik seharusnya tertuju pada tindakan kekerasan yang merenggut nyawa seorang ibu dan anaknya.

"Jangan sampai masyarakat lebih sibuk menghakimi kehidupan pribadi korban daripada mengecam tindakan keji yang telah merenggut nyawa seorang ibu dan anaknya," ujarnya.

Amurwani juga mengajak masyarakat menghentikan kebiasaan menyalahkan korban dalam kasus kekerasan terhadap perempuan. Ia meminta publik mendorong proses hukum yang adil dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Fokus kita seharusnya adalah memastikan keadilan bagi korban, pertanggungjawaban hukum bagi pelaku, serta mencegah agar tragedi serupa tidak kembali terjadi," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Dwi Bagus Martono sebagai tersangka pembunuhan Dini dan anaknya. Penyidik mengungkap dugaan pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya.

Polisi juga menyebut persoalan ekonomi dan pertengkaran rumah tangga menjadi salah satu motif pembunuhan tersebut.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com