Uang Rp2 Miliar Disita KPK, Dirut KAI Bobby Rasyidin: Saya Sangat Sedih

Jum'at, 06 November 2026 | 18:39 WIB
Dirut KAI, Bobby Rasyidin
BACA 10 DETIK
  • Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyatakan bantahan tertulis di Yogyakarta pada Jumat (6/11/2026) terkait pemberitaan penyitaan uang Rp2 miliar oleh KPK.
  • KPK menyita uang senilai Rp2 miliar dari Bobby Rasyidin sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina.
  • Kasus korupsi pengadaan perangkat Telkom periode 2018-2023 tersebut merugikan negara ratusan miliar rupiah dan melibatkan tiga orang tersangka.

Suara.com - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero), Bobby Rasyidin, akhirnya buka suara setelah namanya ramai diberitakan menyusul penyitaan uang Rp2 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun oenyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018-2023.

Bobby menyampaikan tanggapannya melalui keterangan tertulis pada Jumat (6/11/2026). Pernyataan tersebut disampaikan Bobby saat berada di Yogyakarta.

"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," kata Bobby.

Namun, ia tidak merinci bagian pemberitaan mana yang dimaksud tidak benar. Termasuk apakah pernyataannya merujuk pada penyitaan uang Rp2 miliar oleh KPK atau informasi lain terkait perkara tersebut.

Terkait agendanya di Yogyakarta, Bobby mengaku kedatangannya kali ini untuk melakukan inspeksi keselamatan di perlintasan sebidang.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KAI mencegah kecelakaan, terutama menjelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Di tengah sorotan terhadap dirinya, Bobby turut meminta dukungan masyarakat agar operasional kereta api tetap berjalan dengan aman.

Ia berharap pelayanan KAI selama periode libur panjang mendatang tidak terganggu oleh berbagai persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.

"Saya memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan telah menyita uang senilai Rp2 miliar dari Bobby dalam penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut disita dari Bobby yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Penyidikan perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan perangkat digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023. KPK telah menetapkan tiga tersangka.

Adapu ketiga tersangka tersebut adalah Dian Rachmawan, selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017–2019; Weriza, selaku Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012–2020; serta Elvizar, pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) sekaligus mantan petinggi PT Telkom.

Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian negara dalam pengadaan perangkat Automatic Tank Gauge (ATG) mencapai Rp193,75 miliar. Sementara itu, kerugian dari pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) diperkirakan sebesar Rp128,42 miliar.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com