- Wamen HAM Mugiyanto mendesak pengusutan transparan atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (7/11/2026).
- Mugiyanto mendukung Komisi III DPR RI mempercepat pembahasan RUU Penyadapan guna memperkuat regulasi hukum dan pengawasan khusus.
- Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung agenda peningkatan kesejahteraan rakyat oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain menyoroti perlindungan privasi, Mugiyanto mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembenahan tata kelola perekonomian nasional.
Ia menyebut agenda tersebut sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Menurutnya, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Ketika Presiden Prabowo sedang berjuang keras mewujudkan kesejahteraan rakyat, sudah sepatutnya semua pihak memberikan dukungan, bukan justru menikam dari belakang," ujarnya.
Mugiyanto menegaskan, kewenangan negara harus digunakan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bukan menjadi alat untuk mengancam hak-hak warga negara.
Ia pun mengingatkan bahwa perlindungan HAM harus menjadi bagian dari seluruh proses penyelenggaraan negara, termasuk dalam penegakan hukum dan pelaksanaan fungsi keamanan.