/
Senin, 06 Maret 2023 | 18:48 WIB
Peringatan agar membayar utang sesuai ajaran Islam. (Facebook wajib baca)

NTB.Suara.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memiliki utang ke para kontraktor dengan nilai fantastis Rp350 miliar. Dari jumlah tersebut sudah cicil hanya Rp50 miliar.

Seperti dilansir dari Antara, Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir menyebutkan utang Pemprov NTB terdiri atas berbagai program reguler. Selain itu, utang dari pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Seluruh utang berasal dari program fisik yang sudah selesai pengerjaannya.

Utang terbesar berada di tiga organisasi perangkat daerah, yaitu Dinas PUPR NTB, Dinas Perkim NTB, dan Dinas Pertanian NTB.

Politisi dari PPP itu menyatakan Pemprov NTB sudah berusaha mencicil pembayaran utang tersebut kepada kontraktor.

Hanya saja, pembayaran tidak bisa sepenuhnya. Pasalnya, kondisi keuangan daerah sedang tidak baik akibat Covid-19. Sehingga menyebabkan banyak anggaran mengalami refocusing.

"Itu bukan salah eksekutif atau legislatif. Kita harus sama-sama menyadari dampak dari pandemi Covid-19," jelas H Muzihir.

Menurut anggota dewan dari Dapil Kota Mataram ini, perlu ada terobosan Pemprov NTB untuk dapat melunasi utang-utang tersebut.

Utang Pemprov NTB yang belum terbayarkan itu membuat Wakil Ketua Kadin Kabupaten Lombok Timur Rahmatullah Jayadi meradang.

Dia mendesak Pemprov NTB segera membayar utang kepada puluhan kontraktor proyek. Utang pagu anggaran tahun 2022 itu nilainya mencapai Rp350 miliar.

Baca Juga: Pelaku Ekonomi Kreatif di Lombok Tengah Didorong untuk Majukan Produk dan Ciptakan Lapangan Kerja

"Melihat kondisi ini, Pemprov NTB telah gagal membina pengusaha kalangan menengah ke bawah," tegasnya.

Load More