Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah melakukan sidang terhadap Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar terkait pernyataan "Pamdal titipan anggota Dewan". Hasilnya, terungkap memang ada sejumlah Pamdal yang merupakan orang titipan legislator.
Tetapi, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan, Pamdal yang dimaksud itu merupakan titipan dari anggota DPR periode lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Indra, diketahui Pamdal tersebut sudah ditingkatkan kualitasnya kendati menjadi orang titipan.
"Terungkap di persidangan tadi bahwa ada sejumlah Pamdal titipan anggota periode lalu, tetapi sudah di-upgrade kualitasnnya secara reguler," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Melalui persidangan di MKD pagi tadi, Habiburokhman mengatakan bahwa Indra mencabut pernyataannya terkait Pamdal titipan anggota Dewan.
Diketahui pernyataan itu disampaikan Indra pada pekan lalu saat menjalani sidang terkait larangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso hendak masuk di gerbang depan gedung DPR/MPR.
"Sekjen mencabut pernyataan Minggu lalu bahwa sebagian besar Pamdal adalah titipan anggota DPR," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Habiburokman menyebut pihaknya akan memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar terkait isu banyaknya Pamdal yang disebut sebagai orang titipan anggota Dewan pada Kamis (4/10/2022) besok.
"Nah ini kita mau tanya, kalau melakukan tindakan tersebut, memaksakan tentu itu melanggar kode etik," kata Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022).
Habiburokhman meminta Indra Iskandar membawa sederet nama anggota DPR RI yang diduga telah menitipkan Pamdal tersebut. Setelahnya, MKD bakal memanggil para anggota Dewan bandel itu untuk disidang.
"Akan kami hukum anggota DPR yang seperti itu, makanya besok Pak Sekjen bawa daftarnya. Siapa saja anggota DPR yang membawa yang menitip untuk bertugas di sini," papar dia.
"Nanti kami minta izin pimpinan DPR untuk melaksanakan sidang di masa reses yang orang-orang tersebut kami sidang," imbuhnya.
Pamdal Titipan Dewan
Habiburokhman, sebelumnya, menanggapi serius terkait pernyataan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar soal banyak Pamdal titipan anggota Dewan. Menurutnya, pernyataan Indra tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh MKD.
"Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail. Siapa saja anggota DPR yang menitip penerimaan Pamdal dan apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Isu Pamdal titipan ini bermula saat Indra Iskandar mengatakan bahwa Pengamanan Dalam atau Pamdal di DPR memang tidak terdidik secara militer.
Berita Terkait
-
Minta Daftar Nama Anggota DPR Bandel, MKD Bakal Periksa Sekjen DPR soal Isu Pamdal Titipan Selasa Besok
-
Pastikan Kembali Hadir Panggilan MKD Soal Pamdal Titipan Dewan, Sekjen DPR: Nggak Usah Diperpanjang
-
Sekjen Indra Iskandar Bongkar Problem Pamdal DPR: Tak Terdidik Militer hingga Banyak Orang Titipan Anggota Dewan
-
Panggil Ulang Sekjen DPR, MKD Siap-siap Beri Sanksi Anggota Dewan yang Titipkan Orang untuk Kerja jadi Pamdal
-
Jawab Saran MKD, Sekjen DPR: Saya Pikir Sudah Selesai, Nggak Perlu Rekam Muka Saya lagi Minta Maaf ke Ketua IPW
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap