Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah melakukan sidang terhadap Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar terkait pernyataan "Pamdal titipan anggota Dewan". Hasilnya, terungkap memang ada sejumlah Pamdal yang merupakan orang titipan legislator.
Tetapi, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan, Pamdal yang dimaksud itu merupakan titipan dari anggota DPR periode lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Indra, diketahui Pamdal tersebut sudah ditingkatkan kualitasnya kendati menjadi orang titipan.
"Terungkap di persidangan tadi bahwa ada sejumlah Pamdal titipan anggota periode lalu, tetapi sudah di-upgrade kualitasnnya secara reguler," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Melalui persidangan di MKD pagi tadi, Habiburokhman mengatakan bahwa Indra mencabut pernyataannya terkait Pamdal titipan anggota Dewan.
Diketahui pernyataan itu disampaikan Indra pada pekan lalu saat menjalani sidang terkait larangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso hendak masuk di gerbang depan gedung DPR/MPR.
"Sekjen mencabut pernyataan Minggu lalu bahwa sebagian besar Pamdal adalah titipan anggota DPR," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Habiburokman menyebut pihaknya akan memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar terkait isu banyaknya Pamdal yang disebut sebagai orang titipan anggota Dewan pada Kamis (4/10/2022) besok.
"Nah ini kita mau tanya, kalau melakukan tindakan tersebut, memaksakan tentu itu melanggar kode etik," kata Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022).
Habiburokhman meminta Indra Iskandar membawa sederet nama anggota DPR RI yang diduga telah menitipkan Pamdal tersebut. Setelahnya, MKD bakal memanggil para anggota Dewan bandel itu untuk disidang.
"Akan kami hukum anggota DPR yang seperti itu, makanya besok Pak Sekjen bawa daftarnya. Siapa saja anggota DPR yang membawa yang menitip untuk bertugas di sini," papar dia.
"Nanti kami minta izin pimpinan DPR untuk melaksanakan sidang di masa reses yang orang-orang tersebut kami sidang," imbuhnya.
Pamdal Titipan Dewan
Habiburokhman, sebelumnya, menanggapi serius terkait pernyataan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar soal banyak Pamdal titipan anggota Dewan. Menurutnya, pernyataan Indra tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh MKD.
"Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail. Siapa saja anggota DPR yang menitip penerimaan Pamdal dan apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Isu Pamdal titipan ini bermula saat Indra Iskandar mengatakan bahwa Pengamanan Dalam atau Pamdal di DPR memang tidak terdidik secara militer.
Berita Terkait
-
Minta Daftar Nama Anggota DPR Bandel, MKD Bakal Periksa Sekjen DPR soal Isu Pamdal Titipan Selasa Besok
-
Pastikan Kembali Hadir Panggilan MKD Soal Pamdal Titipan Dewan, Sekjen DPR: Nggak Usah Diperpanjang
-
Sekjen Indra Iskandar Bongkar Problem Pamdal DPR: Tak Terdidik Militer hingga Banyak Orang Titipan Anggota Dewan
-
Panggil Ulang Sekjen DPR, MKD Siap-siap Beri Sanksi Anggota Dewan yang Titipkan Orang untuk Kerja jadi Pamdal
-
Jawab Saran MKD, Sekjen DPR: Saya Pikir Sudah Selesai, Nggak Perlu Rekam Muka Saya lagi Minta Maaf ke Ketua IPW
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP