/
Rabu, 15 Maret 2023 | 12:28 WIB
Selebgram Akbar Pera Baharuddin atau Ajudan Pribadi (Youtube Hitz Infotainment)

NTB.Suara.com - Selebgram Akbar Pera Baharuddin atau dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi mengaku uang hasil penipuan dipakai buat penuhi kebutuhan hidup.

"Buat kebutuhan hidup. Saya mohon maaf," kata Ajudan Pribadi menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Sahduddi, menjelaskan aksi penipuan terjadi pada 2 Desember 2021. "Korbannya berinisial AL," katanya seperti dikutip dari Antara.

Modus penipuannya adalah Ajudan Pribadi menghubungi korbannya dengan maksud menawarkan dua unit mobil.

Mobil yang ditawarkan, yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta, dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.

Korban setuju dengan harga yang ditawarkan Ajudan Pribadi dan membayar secara bertahap. Namun setelah pembayaran terakhir pada 14 Desember 2021, Ajudan Pribadi tak kunjung menyerahkan dua unit mobil tersebut.

Korban bersama pengacaranya melayangkan somasi. Namun, Ajudan Pribadi tidak menanggapinya. Akhirnya korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

Polres Metro Jakarta Barat sempat memberikan surat panggilan, namun Ajudan Pribadi tidak mengindahkannya. Hingga akhirnya dia ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, ketika sedang mengendarai sepeda motor, pada Minggu (14/3).

Atas dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran tersebut, Ajudan Pribadi terancam dikenakan hukuman penjara selama empat tahun sesuai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Baca Juga: Witan Sulaeman Lagi Melempem, Kenapa Shin Tae-yong Panggil Masuk Timnas Indonesia?

Load More